
JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rincian besaran dan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa total alokasi dana yang disiapkan negara untuk tunjangan tahunan tersebut mencapai angka Rp155 triliun.
Besaran anggaran jumbo tersebut tercatat mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan alokasi pada periode tahun sebelumnya.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Pusat, termasuk P3K, TNI, Polri, serta Pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 155 triliun rupiah. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu 140 triliun, naik 10 persen,” terang Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Airlangga merinci bahwa anggaran tersebut akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta kelompok pensiunan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh komponen tunjangan hari raya pada tahun ini akan dibayarkan secara utuh tanpa adanya pemotongan.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, ia memberikan penegasan kepada publik agar tidak menyamakan skema pencairan THR ini dengan program pemberian gaji ke-13 bagi abdi negara.
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucapnya.
Terkait jadwal pelaksanaan teknisnya, Airlangga membawa kabar gembira dengan menyatakan bahwa proses transfer dana ke rekening para penerima sudah mulai berjalan.
“Nah, pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” pungkas Airlangga.
Laporan: Severinus | Editor: Arya