Kapolda Sebut Penegakan Hukum di Papua Bukan Soal Politik

pranusa.id June 13, 2020

Diskusi virtual bertajuk ‘Dialog Rasisme vs Makar’ (ISTIMEWA)

 

PRANUSA.ID — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam sebuah diskusi virtual bertajuk ‘Dialog Rasisme vs Makar’ meminta agar persoalan penegakan hukum di Papua tidak dianggap sebagai persoalan politik, Sabtu (13/6/2020).

Dia juga meminta masyarakat untuk memandang suatu persoalan dari hulu ke hilir agar tidak salah dalam membuat suatu kesimpulan.

Menurut Waterpauw, pihak kepolisian memiliki alasan dalam menetapkan sejumlah mahasiswa Papua yang berdemonstrasi di Jayapura pertengahan tahun lalu menjadi pelaku makar di Persidangan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Alasan itu tentulah karena pihak kepolisian telah melalui kronologis kejadian penyidikan, dari tahap pengumpulan bukti hingga merekonstruksi kasus tersebut dalam sejumlah pasal-pasal yang akan disangkakan, misalnya pasal 110, 160, 170, dan 106 jo 155 KUHP.

“Itu sudah. Tapi inilah dakwaan gabungan yang kemudian oleh para JPU beliau merangkaikan sebuah perbuatan yang menyatakan lebih dalam fakta persidangan mengarah ke unsur pasal makar,” kata dia.

Waterpauw mengingatkan publik setidaknya ada 600 ruko dan hampir 300 rumah rusak dan dibakar, serta sebanyak 44 korban meninggal dunia akibat insiden demonstrasi tersebut. Untuk itu, publik diharapkan tidak mengabaikan kerusakan yang ada. “Ini bukan sebuah fiksi, ini korban jiwa,” ujar dia.

Insiden itu melebar menjadi aksi kekerasan masif di Papua, khususnya di kota Jayapura, Timika, dan Wamena lantaran ada provokasi. “Artinya itu yang jadi pemetaan, kami menangani pemetaan ini adalah perbuatan seseorang,” jelas Waterpauw.

Memang pada kenyataannya, ia mengakui masyarakat Papua merasa kecewa akibat tindakan rasial yang terjadi di asrama Papua, Surabaya pada tahun lalu. Namun, perlu diingat bahwa pelaku dari tindakan itu sudah dihukum. Bahkan, sejumlah petinggi daerah di wilayah setempat telah meminta maaf secara terbuka.

Sementara itu, sejumlah tokoh dan pengacara publik yang menangani kasus tahanan politik di Indonesia juga menghadiri diskusi tersebut. Bahkan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo turut hadir menginisiasi Forum Komunikasi dan Aspirasi (FOR) Papua yang berisi anggota legislatif dari DPR RI dan DPD RI. (Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…