Kata ‘Tsaurah’ FPI Tuai Polemik, PKB Minta Habib Rizieq Shihab Klarifikasi

pranusa.id October 17, 2020

Ilustrasi FPI. (Istimewa)

PRANUSA.ID — Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis pada 13 Oktober lalu ditanggapi sejumlah pihak, salah satunya dari kementerian RI.

“Ya, pulang saja. Tak dilarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Dia mengaku tak mempermasalahkan soal rencana Habib Rizieq Shihab yang hendak pulang melakukan ‘tsaurah’ di Indonesia. Menurutnya, revolusi mental juga sedang diusahakan oleh pemerintah Indonesia saat ini.

“Tidak apa-apa juga mau memimpin revolusi. Pemerintah juga kan sedang berusaha melakukan revolusi mental,” ujar dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mempersoalkan penggunaan kata “tsaurah” dalam rilis yang dikeluarkan FPI.

Mengingat sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel sudah menyatakan bahwa “tsaurah” memiliki arti “kudeta” atau “revolusi”.

Abdul Kadir pun mengingatkan bahwa Indonesia tak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas konstitusi.

“Kita tidak mengenal sistem penjatuhan pemerintahan di luar batas-batas konstitusi. Apalagi kalau itu dalam bentuk kudeta,” tegas Abdul Kadir dalam keterangan terpisah, Jumat (16/10).

Menurutnya, kudeta merupakan perbuatan melawan hukum. Untuk itu, siapapun yang melakukan kudeta harus siap menanggung konsekuensi hukum.

“Kalau saya kalau niatnya untuk kudeta atau melawan pemerintahan ya dia akan berhadapan dengan TNI, polisi dan rakyat. Jadi menurut saya, itu akan berhadapan dengan negara Indonesia,” tutur Abdul.

Ia juga meminta agar Habib Rizieq mengklarifikasi kepada masyarakat maksud dari diksi “tsaurah” jika arti yang dimaksud bukanlah kudeta dan revolusi.

“Kalau memang tidak ada keinginan kudeta, nggak ada masalah. Perlu diklarifikasi oleh Habib bahwa itu tidak benar, agar publik Indonesia tidak salah paham,” tandasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08