Kejam! Sudah Panggang Tangan Anaknya di Kompor, Ibu Ini Juga Minta Agar Direndam di Laut

pranusa.id December 12, 2019

(Gambar: tribunnews.com)

 

PRANUSA.ID — Seorang ibu tiri bernama Putri Indah Lestari (24) tega memanggang kedua tangan anak tirinya di atas kompor yang menyala.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB mengakibatkan anak yang berinisial AM (10) menangis kesakitan, mengalami luka bakar serius, bahkan hingga trauma akan api dan kompor.

Korban ternyata sering dimarahi dan dipukuli dengan gagang sapu oleh ibu tirinya. Saat peristiwa tersebut terjadi, ayah kandung korban, Karmin alias Maming (40) sedang mencari udang di laut.

Betapa terkejutnya dia saat pulang ketika melihat kondisi AM. Saat ditanya, AM hanya diam, enggan bercerita lebih lanjut. Ternyata Putri dan Maming sering adu mulut sejak menikah 3 tahun lalu. Hal ini yang menyebabkan AM malas untuk membuka mulut.

Putri sendiri merupakan warga Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perbuatan Putri akhirnya dilaporkan oleh Rosita, bibi korban yang juga merupakan warga Lampung, ke pihak polisi.

Awalnya Maming ngotot agar Rosita tidak melaporkan peristiwa tersebut. Namun, Rosita mengaku kasihan pada AM dan takut apabila nanti justru lebih parah dari ini.

Rosita adalah adik dari ibu kandung AM yang sudah pergi untuk selama-lamanya akibat penyakit kanker rahim yang bersarang dalam tubuhnya tiga tahun silam.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 80 ayat 2.

Selain itu, ia juga dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Akibatnya, ia diancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro turut membantu menjelaskan kronologinya.

“Awalnya tersangka memukul kepala korban dengan gagang sapu berbahan kayu sebanyak dua kali. Tidak puas, pelaku kemudian menarik paksa korban ke dapur. Kedua tangan pelaku memegang tangan kanan korban. Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor menyala. Setelah itu bergantian kedua tangan pelaku memegang tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala,” jelas Popon, Rabu (11/12/2019).

Korban yang menangis kesakitan tak digubrisnya. Justru, pelaku meminta korban merendam tangannya ke air laut yang menyebabkan lukanya kian parah.

Saat ini, ibu tiri AM sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran dengan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam serta sapu warna pink.

Penulis: Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pasca Insiden Tambang PT SRM, Imigrasi Ketapang Amankan 29 WNA China
KETAPANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang bergerak cepat…
Bantah Terima Rp809 Miliar, Kuasa Hukum: Nadiem Tidak Diuntungkan Sepeser Pun
JAKARTA – Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,…
Belanja Produk Lokal Tembus Rp415 Triliun, Pertamina Raih Juara P3DN 2025
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lokomotif…
Bantu Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Bebaskan Bunga KUR hingga Hapus Utang
JAKARTA – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk meringankan beban ekonomi…
Malaysia Perketat Lisensi Medsos dan Larang Pengguna di Bawah 16 Tahun
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia mengambil langkah tegas dalam mengatur…