Kemenag Siapkan Regulasi Baru, Tutup Celah Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

pranusa.id May 7, 2026

FOTO: Nasaruddin Umar

JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia mulai menyiapkan regulasi dan tata tertib baru guna mencegah kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Langkah strategis tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin.

Pemerintah terus merancang penguatan kelembagaan pendidikan agama agar memiliki sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dan terstruktur. Pembentukan badan khusus tersebut diharapkan mampu membenahi tata kelola institusi sekaligus melindungi para peserta didik dari berbagai bentuk kejahatan.

“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” kata Nasaruddin.

Selain memperketat sistem pengawasan struktural, kementerian juga mendorong institusi pendidikan tersebut untuk membangun budaya ruang publik yang sehat. Lembaga pendidikan agama ini diharapkan mampu bertransformasi menjadi agen perubahan sosial dengan melibatkan peran aktif kaum perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan, kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” tutur Nasaruddin.

Pihak kementerian menegaskan komitmen mutlaknya untuk memproses tegas setiap pelaku pelecehan tanpa pandang bulu. Perubahan pendekatan penanganan dari reaktif menjadi preventif ini bertujuan memastikan keamanan generasi muda dalam menimba ilmu pengetahuan.

“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual, saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan, lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,” tegas Nasaruddin.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…