Kemenhut Resmi Larang Atraksi Gajah Tunggang di Seluruh Lembaga Konservasi Indonesia

pranusa.id February 7, 2026

FOTO: Gajah

JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi memberlakukan larangan atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kemenhut, Ahmad Munawir, menegaskan bahwa aturan ini berlaku nasional dan efektif sejak ditandatangani pada 18 Desember 2025 tanpa masa transisi.

“SE ini berlaku sejak ditandatangani, dan berlaku secara nasional,” ujar Ahmad Munawir, Jumat (6/2/2026).

Kebijakan ini diambil karena praktik gajah tunggang, baik untuk tujuan komersial maupun nonkomersial, dinilai tidak lagi selaras dengan prinsip perlindungan satwa, etika konservasi, serta kesejahteraan satwa (animal welfare).

Kemenhut menekankan bahwa gajah (Elephas maximus) merupakan satwa yang dilindungi dengan status sangat terancam punah dalam daftar merah IUCN, sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

Sebagai gantinya, pemerintah mendorong transformasi pengelolaan lembaga konservasi menuju pendekatan edukatif seperti pengamatan perilaku alami gajah dan interpretasi konservasi tanpa kontak fisik langsung.

“Apabila ada pemilik LK (lembaga konservasi) Umum yang melanggar, maka sesuai ketentuan sanksi yang diberikan adalah Dirjen KSDAE menerbitkan Surat Peringatan I (SP I), apabila masih melanggar maka diterbitkan SP II dan apabila masih melanggar maka diterbitkan SP III (pencabutan izin LK),” tegasnya.

Pengawasan pelaksanaan larangan ini akan dilakukan secara rutin oleh Kemenhut melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di berbagai daerah untuk memastikan kepatuhan pemegang izin lembaga konservasi.

Laporan: Nobertus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40