Kena Serangan Cyber, ATM-Mobile BSI Error

pranusa.id May 11, 2023

Ilustrasi: DW (news)

PRANUSA.ID — Layanan perbankan milik Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan sejak Senin (8/5/2023). Nasabah tidak dapat melakukan transaksi dengan BSI Mobile, mesin ATM, dan teller di kantor cabang bank.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, gangguan layanan (error) pada mesin ATM hingga aplikasi BSI mobile tersebut akibat serangan siber. Namun, Erick tidak menjelaskan lebih lanjut jenis serangan yang menyebabkan layanan BSI error.

“Memang ada serangan, saya bukan ahlinya. Disebutkan (serangan) three poin apalah itu. Sehingga down hampir 1 hari,” kata Erick Thohir dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (10/5/2023).

Erick pun meminta jajaran Direksi BSI untuk terus mengantisipasi potensi serangan siber. Menurutnya, BSI harus memperkuat sistem IT di internal mereka.

“Kemarin rapat sebenarnya Dirut BSI ketemu saya 3 hari lalu, salah satunya diskusi mengenai IT ini. Beliau yang membawa isu itu,” tuturnya.

Hingga kemarin, BSI terus berupaya memulihkan layanan.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Hery Gunardi menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami nasabah dalam mengakses layanan BSI.

Ia pun menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data milik nasabah.

Hery Gunardi menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan proses normalisasi dengan fokus utama untuk menjaga dana dan data nasabah tetap aman, dan hingga saat ini proses normalisasi layanan telah dilakukan dengan baik.

“Atas nama Bank Syariah Indonesia, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah karena adanya kendala dalam mengakses layanan BSI pada 8 Mei 2023. Proses normalisasi layanan Bank Syariah Indonesia telah kami lakukan, dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman di Bank Syariah Indonesia,” ungkap Hery melalui keterangan resmi.

Nasabah Tak Perlu Takut

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan nasabah BSI yang terdampak gangguan mengalami kerugian karena tidak bisa melakukan transaksi sebagaimana mestinya.

“Nasabah pasti merugi berupa kesempatan yang hilang (opportunity loss). Mengapa? Karena transaksi tidak dapat dilakukan pada saat yang sudah direncanakan,” kata Paul dikutip dari detikcom, Kamis (11/5).

Meski begitu, nasabah dinilai tidak perlu takut akan kehilangan uang mereka karena sudah semestinya semua transaksi ada catatannya.

“Hal itu menjadi pelajaran berharga (lesson learned) bagi bank apa saja untuk terus meningkatkan upaya mitigasi risiko terutama risiko teknologi. Apalagi kini di era perbankan berbasis digital,” tuturnya. (*)

Penulis: Marsianus M. M.
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…