Kenaikan Iuran BPJS, Pihak Istana: Warga Negara Berhak Menggugat ke MA

pranusa.id May 16, 2020

PRANUSA.ID — Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan menyebut pihak Istana tidak mempermasalahkan jika warga negara hendak menggugat Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 yang mengatur tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA).

“Setiap warga negara berhak menggunakan hak-haknya termasuk juga menggugat kebijakan pemerintah di dalam melalui mekanisme yang ada,” kata Abetnego dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, MA telah membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 karena digugat oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI). Meski begitu, Perpres 64/2020 yang juga digugat oleh komunitas tersebut belum mendapat respons.

Abetnego menegaskan, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 berbeda dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan MA. Keduanya memang mengatur kenaikan iuran BPJS, namun perpres terbaru yang diterbitkan Jokowi juga mengatur adanya subsidi iuran bagi peserta kelas III.

“Berbeda kan, karena ada bantuan iuran,” tutur Abetnego. Menurutnya, jika dibandingkan dengan perpres yang dibatalkan MA, kenaikan iuran dalam perpres terbaru juga sedikit lebih kecil.

Abetnego juga mengaku tidak mau berandai-andai terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS dari MA. Namun, ia mempersilakan warga yang ingin menggunakan haknya untuk melayangkan gugatan.

“Saya enggak mau berandai-andai ya, tapi kalau nanti misalnya ada warga yang mau menggugat, ya itu hak setiap warga negara untuk menggunakan hak gugatnya,” pungkasnya. (Cornelia/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Wujud Misi Kemanusiaan, Direktur Eksekutif INSS Kirim Ratusan Paket Sembako dan Alat Tulis untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Bencana gempa bumi yang mengguncang Pulau Flores,…
Pemeran Bos Delon di Serigala Terakhir The Series Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Aktor Revaldo Fifaldi yang pernah menjadi pemeran…
Pasca-Distribusi Bantuan Logistik, DPP Lasmura Siapkan Tim Trauma Healing bagi Penyintas Gempa Flores
FLORES, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura…
Presiden Prabowo Sebut Karhutla Sumatra-Kalimantan Mulai Teratasi
JEMBRANA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Wajib Lewat Tes dan Berusia Maksimal 35 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…