Kondisi Sel Nikita Mirzani: Nggak Ada AC, Sekamar 9 Orang!

pranusa.id October 27, 2022

Nikita Mirzani (Beritabeta.com)

PRANUSA.ID — Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Terkait hal itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno menyampaikan jika tidak ada keistimewaan dalam penahanan Nikita Mirzani.

Masjuno menyebut jika Nikita ditempatkan bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang.

“Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita,” ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno dikutip pada Rabu (26/10/2022).

Dalam menjalani penahanan sementara ini, wanita 36 tahun itu tidak mendapat fasilitas yang mewah. Diketahui didalam sel hanya terdapat kasur, kipas angin dan kebutuhan harian.

“Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Masjuno mengatakan, saat Nikita Mirzani masuk ke dalam tahanan, ia tidak membawa banyak barang.

Adapun barang-barang pribadi dan beberapa barang yang tidak diperbolehkan digunakan selama di dalam rutan yang telah diberikan ke pengacara Nikita Mirzani untuk dibawa pulang.

“Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya,” jelasnya.

Diketahui ibu 3 anak itu jadi tersangka atas laporan Dito Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda itu merasa nama baiknya dicemarkan oleh Nikita Mirzani melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 sampai menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Sumber: Suara.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08