KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang dari Bupati Nonaktif

pranusa.id January 6, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, menerima aliran uang dari Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang. Dugaan ini muncul dari hasil pemeriksaan awal penyidik yang masih terus dikembangkan.

Penyidik saat ini menelusuri secara rinci peran Beni Saputra dalam dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK ingin mengetahui apakah Beni hanya berperan sebagai perantara atau justru menjadi muara dari aliran dana tersebut.

“Saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK (HM Kunang), yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Budi menyatakan penyidik akan terus menelusuri dugaan penerimaan uang oleh Beni tersebut, termasuk untuk apa uang itu diberikan dan apakah aliran dana itu berhenti pada dirinya atau masih mengalir kembali kepada pihak lain.

“Penyidik masih akan terus menelusuri atau mendalami terkait dengan dugaan penerimaan uang tersebut peruntukannya untuk apa. Apakah berhenti di saudara BS, atau masih mengalir kembali? Artinya, apakah saudara BS ini sebagai muara atau dia sebagai jangkar?” katanya.

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menahan sepuluh orang.

Pada 19 Desember 2025, delapan dari mereka termasuk Ade Kuswara dan ayahnya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, dan KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek tersebut.

Dalam pengembangan perkara itu, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menyatakan penanganan kasus ini masih akan terus dibuka guna mengungkap seluruh alur dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Laporan: Severinus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Pemerintah Klaim Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
KARAWANG— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik…
Gubernur Kalbar Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Menyambut Ramadhan dan Cap Go Meh
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah…
KPK Buka Suara Terkait Perpanjangan Pencekalan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terbaru mengenai…
Pemerintah Targetkan 6.900 Jembatan Rampung pada 2026
BOGOR — Pemerintah menargetkan pembangunan sekitar 6.900 jembatan di seluruh…
Kecam Penangkapan Presiden Venezuela, China Tuntut Pembebasan Segera
BEIJING – Pemerintah China melontarkan kecaman keras terhadap tindakan Amerika…