KPK Gelar OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Suap Proyek Pengadaan

pranusa.id March 3, 2026

FOTO: KPK.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan daerah, yang kali ini menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Penangkapan terhadap pejabat publik tersebut berkaitan erat dengan dugaan kasus suap pada sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran penindakan tersebut meski lembaga antirasuah itu belum merinci secara spesifik proyek pengadaan mana yang menjadi objek perkara.

“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini, adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa tim penyelidik KPK saat ini masih terus mendalami dugaan praktik korupsi tersebut dengan memeriksa secara maraton sejumlah pejabat di daerah terkait.

“Terkait dengan pengadaannya ini juga masih akan terus didalami karena ini sedang berlangsung juga permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di Pekalongan,” jelas Budi memaparkan perkembangan penyidikan.

Ia memastikan bahwa pihak KPK nantinya akan menyampaikan secara transparan dan lengkap kepada publik mengenai dinas-dinas mana saja yang terlibat dalam pusaran rasuah tersebut.

Sebagai informasi, tim penindakan KPK menggelar operasi senyap tersebut pada Selasa pagi di wilayah Semarang dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat.

Selain Bupati Fadia Arafiq, penyidik lembaga antirasuah tersebut turut mengamankan dua orang lainnya yang diketahui berstatus sebagai orang kepercayaan dan ajudan sang bupati.

Ketiga pihak yang terjaring OTT tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK guna menggali keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, penyidik KPK memiliki batas waktu maksimal 1×24 jam untuk segera menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan tersebut.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Perpres Belum Turun, Janji Purbaya Terkait Pencairan THR ASN di Awal Puasa Belum Terealisasi
JAKARTA – Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan…
Tapping Box di Ende: Transparansi Pajak atau Jerat di Tengah Lesunya Ekonomi?
KOLOM— Di sudut-sudut rumah makan dan lobi perhotelan, kini bertengger…
Hadiri Cap Go Meh Singkawang, Menko AHY Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tak Hanya Terpusat di Kota Besar
SINGKAWANG – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus…
Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang Jadi Simbol Keberagaman di Tengah Konflik Global
SINGKAWANG – Festival budaya bertaraf internasional, Cap Go Meh 2026,…
Tok! MK Tolak Gugatan Ambang Batas Parlemen, Sebut Permohonan Masih Prematur
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak permohonan uji materi…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40