KSP: Presiden Jokowi Punya Cukup Waktu Tentukan Kepala Otorita IKN

pranusa.id January 21, 2022

Presiden Joko Widodo (wargarukun.com)

PRANUSA.ID — Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI Wandy Tuturoong mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki cukup waktu untuk menunjuk Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya.

“Waktu masih cukup, sehingga saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu,” kata Wandy dilansir Antara, Jumat (21/1/2022).

Wandy mengungkapkan, ada pandangan yang menyebutkan bahwa Kepala Otorita IKN sebaiknya memiliki latar belakang arsitek atau pernah memimpin daerah.

Menurutnya, pandangan itu memang sebuah kriteria yang ideal.

“Karena memang tantangan dalam membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan memang relevan dengan itu,” ujar dia.

Namun, dia mengingatkan masih ada waktu kurang dari dua bulan bagi Jokowi untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.

“Nah dalam kurun waktu itu, nama-nama lain yang belum pernah muncul bisa dimunculkan ke publik,” jelas dia. *(Antara)
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08