
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi bersama lima pejabat lainnya dalam prosesi yang diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
“Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 53P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi,” kata Nanik.
Seusai pembacaan regulasi pengangkatan tersebut, agenda seremonial langsung dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh kepala negara dan diikuti secara serentak oleh seluruh pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo.
Pengangkatan kembali Hasan Nasbi ke dalam lingkar inti pemerintahan menjadi catatan tersendiri mengingat rekam jejaknya yang sempat diberhentikan oleh presiden dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada September 2025 silam sebelum institusi tersebut direstrukturisasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
Laporan: Severinus | Editor: Michael