Layanan SIM, STNK, dan BPKB Masih Ditutup hingga 29 Juni 2020

pranusa.id May 29, 2020

Ilustrasi SIM. (Foto: Fakhri Hermansyah / Antara)

 

PRANUSA.ID — Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor 1473 yang menyatakan penutupan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, STNK, dan BPKB resmi diperpanjang hingga 29 Juni 2020.

“Sampai dengan saat ini, pelayanan SIM, STNK, dan BPKB masih ditutup untuk publik selama pandemi Covid-19 sesuai ST Kapolri Nomor 1473 tanggal 18 Mei 2020, penutupan pelayanan dilanjutkan hingga 29 Juni 2020,” kata Ahmad dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Semua itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat. Saat ini, Polri juga sedang mengkaji pelayanan Satpas dalam konsep new normal.

“Korlantas Polri masih melakukan pengkajian tentang pelayanan publik dalam penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang adaptif dengan konsep new normal dari pemerintah,” tutur Ahmad.

Selain itu, bila masa berlaku SIM, STNK, dan BPKB habis sebelum tanggal 29 Juni 2020, maka akan mendapat pengecualian tanpa dikenakan denda.

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

TAG: ,
Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
Pindah ke IKN Tahun 2026, Wapres Gibran Kirim 50 Staf untuk Persiapan
NUSANTARA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan…
Jelang Ramadan, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar…
IHSG Ambruk 8 Persen, Polisi Dalami Indikasi Manipulasi Pasar Saham
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri…
Anggota DPR: Parliamentary Threshold untuk Ciptakan Iklim Parpol Sehat
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan…