LBH Arya Wiraraja Kecam Aksi Represif Oknum Aparat Terhadap Warga Gunungkidul yang Bentangkan Spanduk Saat Jokowi Melintas | Pranusa.ID

LBH Arya Wiraraja Kecam Aksi Represif Oknum Aparat Terhadap Warga Gunungkidul yang Bentangkan Spanduk Saat Jokowi Melintas


Seorang warga Gunungkidul menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pihak pengamanan ketika membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melintas. Foto/Ist

Laporan: Amir Muhammad | Editor: Jessica C. Ivanny

PRANUSA.ID– LBH Arya Wiraraja mengecam tindakan respresif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat kepada seorang warga di Gunungkidul.

Warga tersebut menjadi korban kekerasan ketika membentangkan sebuah spanduk saat rombongan Presiden Joko Widodo melintas ke arah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/01/2024).

“Kami sungguh menyayangkan kejadian tersebut, apalagi di era demokakrasi Indonesia yang tumbuh dan sekarang diakui dunia internasional,” kata Tim Hukum dan Advokasi LBH Arya Wiraraja, Mustafa, melalui keterangan resmi yang diterima Pranusa.ID di Yogyakarta, Selasa (30/01/2024).

Mustafa menjelaskan, sangat jelas dalam UUD menjamin tentang kebebasan berpendapat yaitu pada pasal 28E ayat 3 yang mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Jadi, kebebasan berpendapat di Indonesia ini sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya.

LBH Arya Wiraraja juga menyampaikan bahwa di tengah situasi menjelang pesta demokrasi ini, harusnya semua elemen saling menjaga kondusifitas agar tidak menimbulkan keriuhan di masyarakat. Sehinggal hal-hal yang bersifat sensitif atau menimbulkan oerpecahan tidak terjadi.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpancing dan bersama sama bersinergi dengan aparat TNI-POLRI guna menjaga pemilu yang damai dan aman,” imbaunya.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top