Mahfud MD Arahkan Kasus Proyek Satelit Kemhan Diproses Hukum | Pranusa.ID

Mahfud MD Arahkan Kasus Proyek Satelit Kemhan Diproses Hukum


Mahfud MD. (Tribun)

PRANUSA.ID — Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) agar diproses secara hukum.

“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini, red.) diproses secara hukum,” kata Mahfud MD dalam unggahan di akun Instagram resminya, dilansir Antara, Minggu (16/1/2022).

Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2018.

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” tutur Mahfud.

Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, ia mengatakan, ada pihak yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).

“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ungkap Mahfud.

Untuk itu, ia memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.

Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

“Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat. Menhan Prabowo, dan Panglima TNI Andika tegas mengatakan bahwa ini harus dipidanakan,” ujarnya.

“Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata menyatakan kesiapannya dengan mantap untuk mengusut kasus ini,” kata Mahfud. *(ANTARA)
Editor: Jessica C. Ivanny

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top