
JAKARTA – Mengawali tahun 2026, diskursus mengenai penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia kembali memanas.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap apa yang ia sebut sebagai ketidakkonsistenan politik hukum pemerintah sepanjang tahun 2025.
Dalam refleksi akhir tahun yang disampaikan melalui kanal YouTube resminya pada Jumat (2/1/2026), Mahfud menyoroti banyaknya perkara besar yang sempat menyita perhatian publik namun berakhir tanpa kejelasan. Ia menilai ada kontras yang sangat lebar antara narasi tegas pejabat negara dengan realitas di lapangan.
“Kalau komitmen dimaknai sebagai pernyataan dan janji, maka komitmen itu terlihat sangat kuat. Hampir setiap hari pidato berisi ancaman kepada koruptor dan penegasan bahwa hukum harus ditegakkan,” ujar Mahfud.
Namun, ia menegaskan bahwa ukuran sejati dari sebuah komitmen adalah keberanian mengeksekusi perkara-perkara strategis secara tuntas, bukan sekadar retorika.
Sepanjang 2025, Mahfud mencatat tidak adanya terobosan signifikan pada kasus korupsi di tingkat pusat. Ia memberikan contoh kasus dugaan korupsi kuota haji yang hingga kini meredup dari ruang perhatian.
“Banyak yang mandek, ujung pangkalnya tidak jelas,” tegas Mahfud.
Meski mengapresiasi penangkapan oknum di tingkat daerah, Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum yang hanya menyasar aktor lapis bawah justru akan melukai rasa keadilan masyarakat.
“Kalau hanya berhenti di bawah, rasa keadilan itu tidak sampai,” katanya.
Salah satu poin krusial yang ia singgung adalah kasus mafia tanah “pagar laut” yang hanya menyeret aparat tingkat desa. Mahfud meyakini ada jaringan besar di balik penerbitan ratusan sertifikat ilegal tersebut yang melibatkan instansi seperti BPN dan Pemerintah Daerah.
“Tidak mungkin 260 lebih sertifikat dikeluarkan oleh orang kecil. Itu pasti jaringan besar, di BPN, pemda, dan seterusnya. Tapi sampai sekarang tidak jelas siapa yang bertanggung jawab di tingkat atas,” ungkap Mahfud.
Selain itu, ia turut mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas hukum pada proyek-proyek raksasa seperti Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) terkait pembengkakan biaya, serta dugaan manipulasi kontrak di tubuh Pertamina yang arah perkaranya dinilai membingungkan publik.
Mahfud menduga ada “beban politik” tertentu yang membuat proses hukum terhadap elit menjadi tersendat. Menurutnya, jika pemerintah bersih, maka proses hukum seharusnya bisa berjalan lurus tanpa hambatan.
“Kalau normal saja, tinggal diperintahkan. Kalau bersih, klarifikasi. Kalau bersalah, proses hukum. Tapi ini tersendat. Mungkin ada beban politik yang kita tidak tahu,” ucapnya menutup refleksi tersebut.
Kritik ini diharapkan menjadi alarm bagi aparat penegak hukum di tahun 2026 agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis akibat hukum yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Laporan: Judirho | Editor: Rivaldy