Ma’ruf Amin: Penyaluran Aspirasi ke Parpol Tidak Melanggar Khitah NU

pranusa.id December 22, 2021

FOTO: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Dok. Warta Ekonomi)

PRANUSA.ID — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan penyaluran aspirasi politik oleh warga Nahdlatul Ulama (nahdiyin) ke partai politik bukan merupakan perbuatan yang melanggar garis besar perjuangan atau khitah NU.

“Menyalurkan aspirasinya ke suatu partai politik, itu tidak berarti bertentangan dengan khitah,” katanya dalam acara peluncuran dan bedah buku Historiografi Khitah dan Politik Nahdlatul Ulama di Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021).

“Kalau itu bertentangan, berarti kita menuduh para ulama dan pendiri NU melanggar khitah. Ini saya kira tidak benar,” lanjut Ma’ruf Amin dilansir Antara.

Berkaitan dengan komitmen NU dalam kehidupan masyarakat, ia mengatakan aktivitas NU dapat berkaitan langsung dengan pendidikan dan dakwah.

“Ada dua hal yang kita melihat ketika menghadapi umat, itu NU langsung melakukan langkah-langkah melalui dakwah, juga pendidikan,” tuturnya.

Akan tetapi, NU sebagai masyarakat negara demokrasi dapat menggunakan partai politik untuk menyalurkan aspirasi politis ketika berhadapan dengan kondisi kenegaraan, kebijakan, dan perundang-undangan.

“Sesuai dengan keadaan negara kita, sebagai negara demokrasi yang kemudian menggunakan saluran-salurannya itu, yaitu lembaga demokrasi. Maka, di situ pentingnya peran parpol untuk membuat dalam rangka mengundangkannya. Di sinilah peran parpol,” ungkap Ma’ruf Amin.

“Ketika sebelum 1952, memang NU dalam menyalurkan aspirasi politik menggunakan Masyumi sebagai parpol, NU bagian dari Masyumi. Akan tetapi, ketika Masyumi dianggap oleh NU tidak lagi bisa menjadi saluran aspirasi, NU mengubah dirinya menjadi parpol,” jelasnya.

Dia mengungkapkan NU adalah organisasi perbaikan yang membawa perubahan, baik pada masalah keagamaan maupun kemasyarakatan. Untuk itu, NU harus melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan.

“Ketika perlu ada parpol, di sinilah kemudian NU melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan,” ujarnya. *(Antara)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…