Ma’ruf Amin: Penyaluran Aspirasi ke Parpol Tidak Melanggar Khitah NU

pranusa.id December 22, 2021

FOTO: Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Dok. Warta Ekonomi)

PRANUSA.ID — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan penyaluran aspirasi politik oleh warga Nahdlatul Ulama (nahdiyin) ke partai politik bukan merupakan perbuatan yang melanggar garis besar perjuangan atau khitah NU.

“Menyalurkan aspirasinya ke suatu partai politik, itu tidak berarti bertentangan dengan khitah,” katanya dalam acara peluncuran dan bedah buku Historiografi Khitah dan Politik Nahdlatul Ulama di Bandar Lampung, Rabu (22/12/2021).

“Kalau itu bertentangan, berarti kita menuduh para ulama dan pendiri NU melanggar khitah. Ini saya kira tidak benar,” lanjut Ma’ruf Amin dilansir Antara.

Berkaitan dengan komitmen NU dalam kehidupan masyarakat, ia mengatakan aktivitas NU dapat berkaitan langsung dengan pendidikan dan dakwah.

“Ada dua hal yang kita melihat ketika menghadapi umat, itu NU langsung melakukan langkah-langkah melalui dakwah, juga pendidikan,” tuturnya.

Akan tetapi, NU sebagai masyarakat negara demokrasi dapat menggunakan partai politik untuk menyalurkan aspirasi politis ketika berhadapan dengan kondisi kenegaraan, kebijakan, dan perundang-undangan.

“Sesuai dengan keadaan negara kita, sebagai negara demokrasi yang kemudian menggunakan saluran-salurannya itu, yaitu lembaga demokrasi. Maka, di situ pentingnya peran parpol untuk membuat dalam rangka mengundangkannya. Di sinilah peran parpol,” ungkap Ma’ruf Amin.

“Ketika sebelum 1952, memang NU dalam menyalurkan aspirasi politik menggunakan Masyumi sebagai parpol, NU bagian dari Masyumi. Akan tetapi, ketika Masyumi dianggap oleh NU tidak lagi bisa menjadi saluran aspirasi, NU mengubah dirinya menjadi parpol,” jelasnya.

Dia mengungkapkan NU adalah organisasi perbaikan yang membawa perubahan, baik pada masalah keagamaan maupun kemasyarakatan. Untuk itu, NU harus melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan.

“Ketika perlu ada parpol, di sinilah kemudian NU melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan,” ujarnya. *(Antara)

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…