
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran 2025 guna menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Percepatan penyerapan anggaran di penghujung tahun dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam Rapat Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Jumat (26/12/2025), Tito memaparkan data per 30 November 2025.
Tercatat, realisasi pendapatan daerah secara nasional baru mencapai Rp1.200 triliun atau 88,35 persen. Sementara itu, sisi belanja daerah masih tertahan di angka Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.
Mantan Kapolri tersebut berharap capaian ini dapat dikejar hingga tutup tahun, setidaknya menyamai atau melampaui kinerja tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada akhir Desember 2024, realisasi pendapatan daerah mampu menyentuh angka 97,29 persen, sedangkan realisasi belanja mencapai 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya bisa lebih baik dan lebih tinggi. Belanja pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena akan meningkatkan peredaran uang di masyarakat dan memperkuat daya beli,” tegas Tito.
Mendagri juga merilis daftar daerah dengan kinerja serapan anggaran terbaik dan terendah sebagai bentuk evaluasi.
Di tingkat provinsi, Bali, Kalimantan Selatan, dan DIY masuk dalam jajaran sepuluh besar dengan realisasi pendapatan tertinggi. Sebaliknya, Riau, Papua Pegunungan, dan Sulawesi Tengah tercatat sebagai provinsi dengan realisasi pendapatan terendah hingga akhir November.
Langkah Mendagri ini mendapat respons positif dari kalangan pengamat. Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai pemantauan rutin ini efektif untuk meminimalkan penyimpangan sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar menjadi stimulus ekonomi.
Senada dengan Iwan, Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari, menyebut evaluasi ini strategis untuk akuntabilitas, meski ia menyarankan agar ke depannya penilaian kinerja fiskal idealnya dilakukan per triwulan untuk melihat konsistensi perencanaan daerah secara lebih utuh.
Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus