
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat telah selesai menghitung kebutuhan tambahan dana transfer ke daerah untuk membantu sejumlah pemerintah daerah yang mengalami defisit anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa besaran alokasi dana tersebut saat ini tinggal menunggu arahan serta keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Itu sudah kita hitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu arahan Bapak Presiden,” ujar Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya belum dapat membeberkan nominal pasti maupun daftar daerah penerima karena perhitungan awal masih bersifat estimasi di atas kertas.
“Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau Beliau setuju ya kita umumin, kalau nggak ya… ini keputusan Bapak Presiden semua ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menemui Menteri Keuangan di kantor Kemenkeu guna membahas percepatan pencairan dana bagi hasil serta penambahan dana transfer daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pemerintah telah menginstruksikan seluruh pemda agar tidak merumahkan pegawai kontrak maupun menunggak pembayaran gaji mereka.
Pemerintah meyakini masih banyak ruang efisiensi yang dapat dilakukan oleh daerah, mengingat hasil peninjauan anggaran kerap menemukan pos belanja operasional dan pemeliharaan yang masih berlebihan.
Laporan: Severinus | Editor: Arya