Menpan-RB Tolak Usulan Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS

pranusa.id April 9, 2021

Ilustrasi ASN. (Tribun)

PRANUSA.ID– Usulan agar tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak dapat diangkat langsung jadi pegawai negeri sipil (PNS) ditolak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Thahjo Kumolo. 

Thahjo menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS, dinyatakan bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis.

“Pengangkatan tenaga honorer, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak jadi PNS secara langsung bertentangan dengan sistem prinsip merit sistem, dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa,” tegasnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (8/4).

Tjahjo mengutarakan, kebijakan manajemen PNS secara tegas menyatakan bahwa perekrutan PNS harus memiliki dasar profesionalisme, non-diskriminatif, serta kesetaraan dan keadilan.

“Di samping itu, pengangkatan secara langsung tersebut menjadi tidak adil bagi putra/putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintah, karena peluang mereka tertutup dengsn pengangkatan tenaga honorer tersebut,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah pada dasarnya menilai seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak yang sama untuk bekerja di bawah instansi negara.

Hal itu bisa dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan.

“Pemerintah berpendapat bahwa sesuai dengan sistem merit, pada dasarnya setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS atau PPPK,” jelas Tjahjo.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Buka Program Dasa Cita di TTU, Gubernur Melki Laka Lena Dorong Hilirisasi Tenun NTT
TIMOR TENGAH UTARA, PRANUSA.ID — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Sempat Dipenjara karena Kasus Ijazah Jokowi, Gus Nur Ajukan Gugatan Rp4,2 Miliar ke Negara
SOLO, PRANUSA.ID — Mantan terpidana kasus penyebaran berita bohong dan…
Sebut Pendidikan Gratis Bukan Hal Mustahil, PDIP: Syaratnya Bubarkan MBG dan Kopdes
JAKARTA, PRANUSA.ID — PDI Perjuangan (PDIP) menyambut baik wacana Presiden…
Atasi Kekeringan di Gunungkidul, Pemuda Katolik Komda DIY Salurkan 17 Tangki Air Bersih
GUNUNGKIDUL, PRANUSA.ID — Pemuda Katolik Komda DIY melalui Satgas Pesona…
Gelar Pemutaran Film Dokumenter di Bantul, Aktivis dan Mahasiswa Mengingat Kembali Prahara Agustus 2025
BANTUL, PRANUSA.ID — Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan jaringan masyarakat sipil…