Menteri LHK Yakin Ada Solusi Permanen Atasi Karhutla | Pranusa.ID

Menteri LHK Yakin Ada Solusi Permanen Atasi Karhutla


Siti Nurbaya, Menteri LHK (Humas KLHK)

Belajar dari pengalaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 2015 dan 2019, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meyakini solusi permanen pencegahan karhutla bisa disusun. Hal ini juga menjadi representasi dari perintah Presiden RI Joko Widodo pada Rakortas Karhutla tanggal 23 Juni 2020 lalu.

Dalam Rapat Khusus Tingkat Menteri untuk Antisipasi Karhutla Periode Puncak Tahun 2020, Kamis (2/7/2020) di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Menteri Siti menjelaskan jika solusi permanen tersebut tidak hanya cukup dengan upaya pengendalian operasional dan analisis iklim/cuaca. Namun juga perlu menguatkan pengelolaan gambut yang sebelumnya sudah terbentuk.

“Sejak 2015 ketika masa sulit Karhutla, kita sudah lakukan operasi pengendalian seperti pembentukan satgas, pelaksanaan operasi terpadu, pelibatan MPA, pembangunan posko-posko lapangan, dan penegakan hukum. Itu satu rumpun penyelesaian dari pola pengendalian operasional. Unsur lainnya analisis iklim, cuaca dan modifikasi teknologi. Untuk analisis iklim dan pengendalian operasional, Alhamdulillah sudah mulai terlihat hasilnya,” kata Menteri Siti.

“Hal yang sedang dan harus diselesaikan segera adalah pengelolaan landscape, untuk semakin memantapkan tata kelola gambut secara benar, termasuk pengerjaan land clearing menggunakan sistem pertanian tradisional dengan bentuk kearifan lokal yang masih perlu terus dieksplorasi,” tambahnya.

Untuk itu beberapa rencana penguatan pengetahuan tekhnis bagi aparat daerah segera dilakukan melalui E-Learning dan modul analisis waterbalance dan water holding capacity sehingga bisa diperkirakan periode kering (kemarau) dan periode basah (musim hujan). Serta bisa memproyeksikan periode atau masa tanam (cropping calender) dan jenis-jenis tanaman yang sesuai dengan periode kekurangan air atau pola tanam.

“Serta E-Learning dan modul analisis water balance gambut sehingga bisa diproyeksikan peluang budidaya gambut dan daya dukung, serta langkah pengelolaan dan keberhasilan rehabilitasi gambut,” jelas Menteri Siti.

Ia juga meminta para Kepala Daeeah untuk memperkuat tim di lapangan guna memantau secara harian data kondisi curah hujan dan kemarau, kualitas udara, neraca air khususnya di areal gambut dan tingkat kemudahan terbakar di lapisan atas permukaan tanah (FFMC) melalui pendekatan teknologi yang sistem pemantauannya dimiliki oleh BMKG dan KLHK.

“Keseimbangan air (gambut) di lapangan itu bisa dilihat dari kondisi neraca air, kita harus pantau. Itulah yang kemudian menuntun kita kepada langkah melakukan modifikasi cuaca karena gambutnya harus basah,” imbuhnya.

Menteri Siti pun menekankan akan terus memantau pengelola lahan gambut oleh para pemegang konsesi lahan. Meski sudah banyak kontribusi dari para pemilik konsesi terhadap pencegahan karhutla, namun menurutnya kontrol perlu terus dilakukan.

Menkopolhukam, Mahfud MD yang memimpin rapat menyatakan koordinasi kerja pencegahan Karhutla mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Untuk itu perlu ada panduan bagi Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah agar aktif melakukan upaya penanggulangan karhutla sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam Rapat Khusus ini Pimpinan Kementerian/Lembaga, TNI/Polri dan Kepala Daerah hadir untuk menyatakan komitmennya dalam penanganan Karhutla, terutama menghadapi puncak kemarau pada bulan Agustus nanti.

“Tidak boleh karena kita fokus pada Covid 19 kita melupakan penanggulangan karhutla, semua harus dihadapi bersama-sama,” ujar Mahfud.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati pada kesempatan tersebut mengingatkan meskipun tahun 2020 ini musim kemarau diperkirakan akan lebih basah dari tahun 2019, namun ada 30% daerah zona musim di Indonesia yang diprediksi akan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari normalnya. Dirinya pun mengingatkan jika sudah ada 59% daerah zona musim yang telah mengalami hari tanpa hujan berturut-turut bervariasi antara 11-30 hari dan 31-60 hari. “Perhatian kita harus ditingkatkan di Bulan Juli-Agustus ini,” imbuhnya.

Kemudian dari Kepala BNPB Doni Munardo menjelaskan jika 99% Karhutla disebabkan oleh manusia dan 80% dari lahan yang terbakar diubah menjadi kebun. Untuk itu regulasi dan penegakan hukum perlu semakin diperkuat.

Sementara Mendagri Tito Karnavian memberikan solusi alternatif-alternatif pembiayaan untuk memperlancar penanganan karhutla. Diantaranya yaitu dengan memanfaatkan dana desa untuk membentuk desa mandiri rawan karhutla, kemudian dengan memanfaatkan pos biaya tidak terduga (BTT) di Pemerintah Daerah, memanfaatkan dana pihak swasta yang banyak ingin berkontribusi atau bisa dengan memanfaatkan dana yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Beberapa Kepala Daerah hadir pada Rapat khusus ini seperti dari Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur. Mereka semua sepakat untuk berkomitmen membantu upaya penanggulangan karhutla. Beberapa langkah dini sudah mereka lakukan seperti menetapkan masa tanggap darurat, melakukan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga masyarakat, mengeluarkan Perda, dan ikut aktif dalam satgas pencegahan karhutla daerah.

Selanjutnya Menkominfo, Johnny G. Plate yang hadir menekankan jika komunikasi publik terkait karhutla juga harus baik agar publik tercerahkan dan informasi yang tidak benar dapat diminimalisir.

“Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, komunikasi publik pemerintah harus baik, jangan sampai sudah sibuk menangani forest fire dihantam juga dengan communication fire juga,” ucapnya.

Terakhir Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menjelaskan jika masalah pembukaan lahan masyarakat ini merupakan dilema luar biasa. Sebenarnya secara tradisional hal tersebut sudah menjadi tradisi, hanya biasanya dimanfaatkan oleh penumpang gelap. Untuk itu perlu aturan yang tegas agar aturan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.(*)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top