Menteri Yusril Tegaskan Penanganan Kasus Andrie Yunus Merupakan Ranah Peradilan Militer

pranusa.id April 11, 2026

FOTO: Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penanganan perkara penyiraman air keras yang dialmi oleh Andrie Yunus hingga saat ini masih menjadi kewenangan mutlak peradilan militer.

“Jadi sekarang ini ada ketentuan KUHAP tentang koneksitas ya yang kemarin didiskusikan kalau sekiranya ada tersangka militer dan tersangka sipilnya, tapi sampai hari ini belum ditemukan tersangka sipil maka sepenuhnya akan menjadi kewenangan bagi peradilan militer,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menanggapi usulan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai pelibatan hakim ad hoc guna meningkatkan muruah objektivitas persidangan, ia menyebut bahwa pemerintah siap membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama Mahkamah Agung.

“Memang ada hakim ad hoc yang disebutkan dalam beberapa peraturan perundang-undangan, tapi bisa juga ada usulan-usulan baru adanya hakim ad hoc dalam menangani satu perkara,” jelasnya.

Meskipun skema pelibatan pengadil independen tersebut selama ini lebih banyak diatur pada regulasi Pengadilan HAM dan Tindak Pidana Korupsi, ia menilai peluang pembentukan mekanisme serupa untuk perkara spesifik ini tetap terbuka lebar.

“Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk menampung saran dan usul yang disampaikan oleh Pak Wakil Presiden,” kata Yusril.

Laporan: Christian | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tolak Pembangunan Unit Rumah Rakyat di Tanah Abang, Hercules: Negara Harus Buktikan Kepemilikan Lahan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)…
Tingkatkan Kualitas SDM Kalbar, Gubernur Ria Norsan Genjot Program Internet Gratis dan Subsidi Pendidikan
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah…
Sikat Mafia Hutan, Seskab Teddy: Pemerintah Sita Denda Tunai Rp11,4 Triliun atas Perintah Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gebrakan masif dalam penegakan hukum di sektor…
Rencana Baru Menkeu Purbaya: Tambah Lapisan Cukai Tembakau Mei 2026, Rokok Ilegal Disikat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan pemberlakuan…
Tepis Narasi ‘Indonesia Kaos’, Seskab Teddy Tegaskan Kondisi Nasional Stabil di Era Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, membantah keras…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019