Rencana Baru Menkeu Purbaya: Tambah Lapisan Cukai Tembakau Mei 2026, Rokok Ilegal Disikat

pranusa.id April 11, 2026

Ilustrasi: Rokok. (CNN Indonesia/Wikipedia)

JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan pemberlakuan penambahan lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau selambat-lambatnya pada Mei 2026 guna menggenjot penerimaan negara sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami inginnya Mei itu paling telat sudah jalan supaya pendapatan ke kita masuk dan saya bisa betul-betul larang rokok yang ilegal,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Melalui draf proposal rancangan yang akan segera dibahas bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat tersebut, pemerintah bermaksud memberikan ruang pemutihan bagi para pelaku peredaran rokok ilegal agar mau masuk ke dalam sistem resmi.

“Nanti mereka kami kasih kesempatan untuk main di pasar yang legal, kalau nggak mau, kami tutup,” tegasnya.

Kendati skema penarikan wajib pajak tersebut telah disiapkan, pihak kementerian belum dapat merinci secara pasti mengenai potensi besaran tambahan angka penerimaan negara dari penerapan kebijakan baru ini.

“Kalau itu betul-betul besar seperti yang diklaim orang, itu besar sekali kontribusinya, tapi nanti kami lihat seperti apa,” ucapnya.

Menyambung pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memastikan bahwa penyusunan struktur tarif ini tetap mengedepankan pendekatan hukum serta mempertimbangkan nasib serapan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

“Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk tetap beroperasi secara legal dengan memenuhi kewajiban pita cukai,” jelas Febrio.

Sebagai catatan tambahan, struktur tarif cukai hasil tembakau di Indonesia secara historis telah mengalami penyederhanaan berlapis dari 19 tingkatan pada 2009 menjadi 8 tingkatan pada 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Pemeran Bos Delon di Serigala Terakhir The Series Kembali Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
JAKARTA, PRANUSA.ID — Aktor Revaldo Fifaldi yang pernah menjadi pemeran…
Pasca-Distribusi Bantuan Logistik, DPP Lasmura Siapkan Tim Trauma Healing bagi Penyintas Gempa Flores
FLORES, PRANUSA.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Muda Hanura…
Presiden Prabowo Sebut Karhutla Sumatra-Kalimantan Mulai Teratasi
JEMBRANA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa…
Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Wajib Lewat Tes dan Berusia Maksimal 35 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah…
Semut Api Media dan Tokoh Buku Multitude Gelar Diskusi Samzine “Menyoal Pesta Babi” di Sleman
SLEMAN, PRANUSA.ID — Semut Api Media bekerja sama dengan toko…