MUI Desak Pembuat Surat Hoaks Rapid Test sebagai Modus Operandi PKI Ditangkap

pranusa.id May 25, 2020

Surat pemberitahuan palsu mengatasnamakan MUI berisi HOAKS (Merdeka.com)

PRANUSA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar aktor dibalik pembuatan surat pemberitahuan palsu berisi hoaks yang mengatasnamakan MUI Pusat segera ditangkap.

“Dewan Pimpinan MUI Pusat mendesak Polri, Kominfo, dan BSSN segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut, menangkap dan memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektualis-nya,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dilansir dari Tempo.co, Senin (25/5/2020).

Surat pemberitahuan tertanggal 3 April 2020 yang dibuat lengkap dengan kop logo dan tulisan MUI tersebut menyerukan suara penolakan rapid test dari para ulama, kiai, dan ustadz.

Namun, ada yang aneh dengan surat pemberitahuan tersebut. Kop surat resmi MUI pada umumnya mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan memuat aksara Arab di bagian paling atas.

Untuk itu, MUI menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut merupakan surat palsu yang berisi kabar hoaks. Surat tersebut telah menciptakan keresahan dan kebingungan bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Tak sampai disana, Anwar menyatakan bahwa surat tersebut juga telah merusak nama organisasi MUI, dan berupaya menghalangi program pemerintah bersama masyarakat mengatasi wabah Covid-19.

“Narasi kabar hoaks tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik organisasi MUI,” tutur dia.

Untuk diketahui, surat hoaks ini menyebut rapid test adalah modus operandi PKI yang diperintahkan negara komunis Cina. Tujuannya adalah untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun negara muslim lain.

“DP MUI Pusat akan segera melaporkan kabar hoaks ini kepada Polri, Kominfo, dan BSSN,” tegas Anwar. (Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
BPS Prediksi Produksi Beras Nasional Awal 2026 Melonjak 15,79 Persen
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya potensi peningkatan…
Sambut HPN 2026, Wartawan Ende Bersatu Gelar Aksi Tanam Pohon di Kawasan Mata Air
ENDE – Perkumpulan Wartawan Ende Bersatu (WEB) menggelar aksi peduli…
Kemenhut Resmi Larang Atraksi Gajah Tunggang di Seluruh Lembaga Konservasi Indonesia
JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi memberlakukan larangan atraksi…
Analis Politik: Belum Ada Figur Kuat Penantang Prabowo untuk Pilpres 2029
JAKARTA – Analis komunikasi politik sekaligus pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI,…
Sekjen Gerindra Minta Maaf Atas Pemasangan Atribut Partai yang Ganggu Pengguna Jalan
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyampaikan permohonan…