MUI Desak Pembuat Surat Hoaks Rapid Test sebagai Modus Operandi PKI Ditangkap | Pranusa.ID

MUI Desak Pembuat Surat Hoaks Rapid Test sebagai Modus Operandi PKI Ditangkap


Surat pemberitahuan palsu mengatasnamakan MUI berisi HOAKS (Merdeka.com)

PRANUSA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar aktor dibalik pembuatan surat pemberitahuan palsu berisi hoaks yang mengatasnamakan MUI Pusat segera ditangkap.

“Dewan Pimpinan MUI Pusat mendesak Polri, Kominfo, dan BSSN segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut, menangkap dan memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektualis-nya,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dilansir dari Tempo.co, Senin (25/5/2020).

Surat pemberitahuan tertanggal 3 April 2020 yang dibuat lengkap dengan kop logo dan tulisan MUI tersebut menyerukan suara penolakan rapid test dari para ulama, kiai, dan ustadz.

Namun, ada yang aneh dengan surat pemberitahuan tersebut. Kop surat resmi MUI pada umumnya mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan memuat aksara Arab di bagian paling atas.

Untuk itu, MUI menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut merupakan surat palsu yang berisi kabar hoaks. Surat tersebut telah menciptakan keresahan dan kebingungan bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Tak sampai disana, Anwar menyatakan bahwa surat tersebut juga telah merusak nama organisasi MUI, dan berupaya menghalangi program pemerintah bersama masyarakat mengatasi wabah Covid-19.

“Narasi kabar hoaks tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik organisasi MUI,” tutur dia.

Untuk diketahui, surat hoaks ini menyebut rapid test adalah modus operandi PKI yang diperintahkan negara komunis Cina. Tujuannya adalah untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun negara muslim lain.

“DP MUI Pusat akan segera melaporkan kabar hoaks ini kepada Polri, Kominfo, dan BSSN,” tegas Anwar. (Cornelia/Pranusa)

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top