MUI Desak Pembuat Surat Hoaks Rapid Test sebagai Modus Operandi PKI Ditangkap

pranusa.id May 25, 2020

Surat pemberitahuan palsu mengatasnamakan MUI berisi HOAKS (Merdeka.com)

PRANUSA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar aktor dibalik pembuatan surat pemberitahuan palsu berisi hoaks yang mengatasnamakan MUI Pusat segera ditangkap.

“Dewan Pimpinan MUI Pusat mendesak Polri, Kominfo, dan BSSN segera mengusut tuntas kabar hoaks tersebut, menangkap dan memproses secara hukum pembuat dan aktor intelektualis-nya,” kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dilansir dari Tempo.co, Senin (25/5/2020).

Surat pemberitahuan tertanggal 3 April 2020 yang dibuat lengkap dengan kop logo dan tulisan MUI tersebut menyerukan suara penolakan rapid test dari para ulama, kiai, dan ustadz.

Namun, ada yang aneh dengan surat pemberitahuan tersebut. Kop surat resmi MUI pada umumnya mencantumkan alamat lengkap, nomor telepon, alamat e-mail, dan memuat aksara Arab di bagian paling atas.

Untuk itu, MUI menegaskan bahwa surat pemberitahuan tersebut merupakan surat palsu yang berisi kabar hoaks. Surat tersebut telah menciptakan keresahan dan kebingungan bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Tak sampai disana, Anwar menyatakan bahwa surat tersebut juga telah merusak nama organisasi MUI, dan berupaya menghalangi program pemerintah bersama masyarakat mengatasi wabah Covid-19.

“Narasi kabar hoaks tersebut dipenuhi tuduhan dan prasangka, kasar, berupaya mengadu domba dan merusak nama baik organisasi MUI,” tutur dia.

Untuk diketahui, surat hoaks ini menyebut rapid test adalah modus operandi PKI yang diperintahkan negara komunis Cina. Tujuannya adalah untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun negara muslim lain.

“DP MUI Pusat akan segera melaporkan kabar hoaks ini kepada Polri, Kominfo, dan BSSN,” tegas Anwar. (Cornelia/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…