NasDem: Putusan PN Jakpus Belum Inkrah, Tahapan Pemilu Harus Tetap Jalan

pranusa.id March 13, 2023

FOTO: Bendera Partai NasDem.

PRANUSA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan membawa memori banding pada Jumat (10/3). KPU juga telah menerima akta permohonan banding itu.

Permohonan banding itu diajukan atas putusan PN Jakpus yang memerintahkan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Menanggapi hal itu, Partai NasDem menyatakan dukungannya terhadap tindakan KPU. Menurutnya, KPU tetap harus melanjutkan tahapan pemilu yang tengah berjalan.

“KPU harus benar-benar menyiapkan diri dengan argumentasi dan data-data yang dibutuhkan. Jadi kita memberikan dukungan kepada KPU dalam melakukan langkah-langkah hukum terkait putusan PN Jakpus,” kata Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI Saan Mustopa kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

“Sambil nunggu banding, tentu proses tahapan pemilu ya kita harap KPU melanjutkan dan menyiapkan tahapan-tahapan berikutnya. Jadi paralel. Proses hukum dijalani tapi proses tahapan pemilu juga tetap berjalan,” ujar dia.

Apalagi, Saan mengatakan, putusan PN Jakpus masih belum inkrah sehingga putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan tahapan pemilu belum bisa dieksekusi.

“Ketika masuk banding, putusan PN kan belum inkrah kan, belum punya kekuatan tetap. Selama belum inkrah kan belum bisa dieksekusi putusan tersebut, maka proses tahapan ini harus jalan,” tegas Saan. (*)

Penulis: Jessica C. I.
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bertahan di BoP Bentukan AS, Prabowo Pastikan RI Terus Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjelaskan mengenai…
Pensiun Pejabat Negara Bakal Dihapus, MK Usulkan Skema Pencairan Satu Kali di Akhir Jabatan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Sistem pembayaran uang pensiun bagi para pejabat…
Dukung Generasi Emas, Polres Ende Mulai Bangun Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
ENDE, PRANUSA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Ende secara resmi memulai…
Tolak Komersialisasi Lahan BUMN, Hashim Djojohadikusumo: Dijual Harga Pasar Itu Haram
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot percepatan pembangunan…
Ralat Hasil Riset, Rismon Segera Terbitkan Buku Baru dengan Topik Ijazah Jokowi Asli
JAKARTA, PRANUSA.ID – Rencana penerbitan buku klarifikasi berjudul antitesis “Jokowi’s…
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40