Natalius Pigai Minta Lembaga Pendidikan Perkuat Pengawasan Bullying | Pranusa.ID

Natalius Pigai Minta Lembaga Pendidikan Perkuat Pengawasan Bullying


Natalius Pigai. (Ari Saputra/detikcom)

BALI – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meminta seluruh lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, untuk memperkuat pengawasan terhadap sistem pencegahan tindakan perundungan atau bullying.

Permintaan ini disampaikan Natalius Pigai saat melakukan kunjungan kerja ke Universitas Udayana (Unud), Bali, Jumat (24/10/2025). Kunjungan tersebut sekaligus untuk memantau langsung penanganan kasus kematian mahasiswa FISIP Unud berinisial TAS (22) yang diduga terkait perundungan.

“Bullying ini terjadi di mana-mana. Mulai dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Bahkan di masyarakat umum juga ada tindakan bullying,” kata Natalius Pigai.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pimpinan lembaga pendidikan wajib melakukan pengawasan ketat terhadap perilaku anak didik. Pengawasan ini harus mencakup evaluasi rutin terhadap sistem pencegahan kekerasan demi melindungi generasi muda.

Khusus untuk tingkat perguruan tinggi, Natalius secara spesifik meminta para rektor untuk menjalankan pedoman yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penanganan Kasus Kekerasan di Perguruan Tinggi.

“Jangan hanya setelah aturan diterbitkan lalu diam,” ucap Natalius.

Ia menekankan bahwa implementasi aturan tersebut harus berkesinambungan.

“Jadi, harus terus diawasi, dilakukan pembinaan, diskusi, dialog, pemantauan, dan evaluasi. Agar tindakan bullying bisa diminimalisir,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri HAM juga sempat mengangkat poster bertuliskan “Stop bully, mulai menghargai” sebagai bentuk kampanye antiperundungan.

“Ini untuk seluruh Indonesia, bukan hanya Udayana. Tolong bantu bangsa Indonesia membangun peradaban,” ujarnya.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Berita Terkait

Top