Pangdam Jaya TNI Perintah Cabut Baliho, Fadli Zon: Jelas Itu Langgar Aturan

pranusa.id November 24, 2020

Foto Fadli Zon. (RakyatCirebon.id)

PRANUSA.ID — Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI Mayor Jenderal Dudung Abdurachman dinilai telah melanggar aturan karena memberi perintah yang berada di luar kewenangannya.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi Bidang Pertahanan DPR RI Fadli Zon dalam sebuah video yang diunggah di kanal Youtube Fadli Zon Official pada Minggu (22/11/2020).

“Saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside, tidak bisa Pangdam [Jaya] memerintahkan untuk pencabutan baliho. Jelas itu melanggar aturan, itu terlalu jauh rentang kendalinya,” kata Fadli sebagaimana dilansir dari CNN, Senin (23/11).

Baliho yang dimaksud adalah baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat membuat heboh karena diturunkan puluhan prajurit TNI beberapa waktu lalu.

Dudung mengaku bahwa penurunan baliho tersebut merupakan perintahnya. “Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya,” ujarnya usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut Fadli Zon, meski penurunan baliho dengan gambar Rizieq terlihat seperti peristiwa kecil, namun sesungguhnya amat terkait dengan prinsip penegakan aturan.

Aturan tersebut khususnya termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang secara tegas menjelaskan kedudukan TNI, termasuk soal operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa dilakukan TNI.

Dalam kategori OMSP, Fadli menegaskan bahwa TNI tidak bisa melakukan penurunan baliho karena itu merupakan tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“OSMP kalau kita lihat itu adalah bagaimana pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, termasuk sampai perbatasan bencana alam dan kegiatan lain. Itu pun harus ada sebuah keputusan dari politik negara,” jelas Fadli.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa TNI seharusnya tidak menurunkan baliho bergambar Rizieq karena itu hanya bentuk ekspresi spontanitas sejumlah masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq.

“Baliho ini adalah sebuah baliho yang merupakan ekspresi spontanitas warga Jakarta, Bogor, dan berbagai tempat lain di Indonesia. Mereka sambut kedatangan Rizieq yang sudah 3,5 tahun di Arab Saudi dan ada imbauan tentang bagaimana bahaya dan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

(Pss/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08