Panglima Respons Isu TNI Bisa Isi Jabatan ASN: Tujuannya Bantu Masyarakat

pranusa.id March 16, 2024

Foto Prajurit TNI (Dok. Antara)

Laporan: Severinus THD | Editor: Jessica C.

PRANUSA.ID — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons isu tentara bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga negara.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang menyempurnakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya, akan ada aturan mengenai anggota TNI/Polri aktif yang bisa mengisi jabatan ASN atau menduduki jabatan di pemerintah. Namun, MenpanRB Azwar Anas menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.

Menurut Agus, TNI selama ini sudah sering terlibat dalam persoalan nonmiliter, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga penanggulangan bencana.

“Sekarang contoh masalah ketahanan pangan, melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI, BNPB tetap melibatkan TNI. Dalam penanganan perbantuan kepada masyarakat,” kata Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3).

“Dari berbagai masalah itu kan apakah perlu, TNI ada di Kementerian itu? Tujuannya kan membantu masyarakat,” lanjut dia.

Terkait pos-pos mana yang bisa diisi oleh TNI di jabatan sipil Kementerian/Lembaga, Agus mengaku belum tahu. Menurutnya, hal itu akan dibahas lebih lanjut.

Agus kemudian menyinggung kontribusi TNI baru-baru ini yang tidak pernah ada dalam perjanjian atau MoU, tetapi tetap dikerjakan oleh TNI. Kontribusi itu misalnya dalam mengirimkan logistik penyelenggaraan Pemilu 2024 ke wilayah wilayah terpencil.

“Tapi seperti yang kita sampaikan setiap ada masalah pasti TNI, TNI, dan TNI,” kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Wali Kota Pontianak Ancam Sanksi Tipiring bagi Usaha Bandel Pengguna Gas Subsidi
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengeluarkan peringatan…
Mendagri Tito Desak Pemda Genjot Serapan APBD
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak seluruh…
DPR Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Sumatera
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak…
Skandal 1MDB, Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Miliar
KUALA LUMPUR – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali…
Menko Airlangga: Formula UMP 2026 Sudah Akomodatif dan Sesuai Kebutuhan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, merespons gelombang…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08