Panglima TNI Akan Tindak Tegas Pengibar Bendera GAM

pranusa.id December 30, 2025

FOTO: Jenderal TNI Agus Subiyanto.

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan peringatan keras merespons insiden pengibaran atribut menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.

Jenderal Agus menegaskan tidak akan menoleransi kelompok mana pun yang mencoba melakukan provokasi di tengah fokus negara dalam percepatan penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.

Dalam konferensi pers terkait Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025), Panglima TNI menekankan bahwa stabilitas keamanan adalah kunci utama agar bantuan kemanusiaan dapat tersalurkan dengan lancar.

Menurutnya, tindakan provokatif seperti pengibaran bendera separatis hanya akan memperkeruh suasana dan menghambat kerja ribuan personel gabungan TNI, Polri, serta kementerian yang tengah berjibaku di lapangan.

“TNI dan semua kementerian, lembaga, serta masyarakat sedang bekerja bersama untuk membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam. Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut. Saya akan tindak tegas kalau ada kelompok-kelompok seperti itu,” tegas Agus.

Pernyataan tegas ini menyusul ketegangan yang sempat terjadi saat aparat membubarkan massa aksi di Jalan Nasional Lintas Banda Aceh–Medan, Lhokseumawe.

Massa yang awalnya menyuarakan kekecewaan atas penanganan bencana terlihat membawa umbul-umbul bulan bintang yang identik dengan atribut GAM. Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf. Ali Imran, memastikan bahwa situasi berhasil dikendalikan melalui pendekatan persuasif, di mana atribut tersebut akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa sebelum membubarkan diri.

Meskipun situasi di lapangan telah kondusif, Panglima TNI tetap menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia meminta seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan rasa empati terhadap para korban bencana di Aceh dan Sumatera Utara, alih-alih memanfaatkan situasi darurat untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Laporan: Hendri | Editor: Rivaldy

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
LPTK Pasca Hasil Nilai TKA SMA Anjlok
KOLOM— Anjloknya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA belakangan ini…
Polda Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru di Seluruh Wilayah Kalbar
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi…
Perkuat Daya Saing Global, Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul 2025-2028
JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Manajemen Sumberdaya Manusia Indonesia (PMSM…
Menkeu Tambah DAU Rp7,66 Triliun untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 Guru ASN
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengalokasikan tambahan anggaran…
Pascabanjir Sumatra, Pemerintah Cabut Izin Usaha Perusak Lingkungan
JAKARTA — Satu bulan setelah banjir bandang dan tanah longsor…
Purple and White Modern Proffesional Digital Marketing Seminar Instagram Post
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08