Pedagang Garut ‘Promo Kecuali Presiden’ Tak Dihukum, Aparat: Restorative Justice

pranusa.id July 29, 2021

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Tribun)

PRANUSA.ID — Rizka Rahman, pemilik kafe di wilayah Garut, Jawa Barat yang memasang spanduk berisi ‘promosi beli satu gratis satu, kecuali untuk presiden’ mengaku tidak ada keinginan memprovokasi dan mengkritik pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada maksud apapun, tidak ada maksud mengkritik pemerintah. Ataupun memprovokasi. Itu pure benar-benar untuk promosi saya sendiri,” katanya dalam video yang dibagikan melalui akun Instagram @polresgarut seperti dikutip, Kamis (29/7).

Rizka mengaku awalnya berharap bentuk promosi yang dilakukannya itu bisa menarik perhatian masyarakat dan menjadi sensasi.

Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Pemerintah Daerah, dan berjanji takkan mengulanginya.

“Yang terjadi saat ini terjadi keresahan, saya pribadi meminta maaf,” ujarnya.

Diketahui, spanduk tersebut telah dicopot aparat pada Senin (26/7). Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan pihaknya bersama Pemda sudah melakukan pembinaan terhadap pemilik kafe.

“Tidak ada proses hukum, sesuai dengan SE Kabareskrim kami tangani secara restorative justice,” ungkap Wirdhanto, Kamis (29/7).

Menurutnya, pendekatan secara persuasif sudah cukup mengingat peristiwa tersebut merupakan permasalahan sosial budaya, terutama dalam penggunaan media sosial.

Ia mengungkapkan pihaknya juga sudah meminta klarifikasi Rizka untuk bersedia menurunkan spanduk secara sukarela.

“Polres Garut bersama dengan Diskominfo Kabupaten Garut memberikan klarifikasi dan pembinaan literasi digital terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08