Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara Usai Kasasi Ditolak MA

pranusa.id August 20, 2020

Ilustrasi penjara. (Bantenhits.com)

PRANUSA.ID — Pelawak senior 4 Sekawan, Nurul Qomar, dieksekusi ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Brebes, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020) malam, usai kasasi yang diajukan oleh kuasa hukumnya ditolak di tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Setelah keputusan MA inkracht, kita menjalankan eksekusi sesuai undang-undang,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Andhi Hermawan Bolifar kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).

Qomar yang diantar kejaksaan menggunakan mobil tahanan, didampingi pengacara dan anggota keluarganya tiba di Lapas Kelas IIB Brebes sekitar pukul 17.00 WIB. Dia juga sempat menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif sebelum dijebloskan ke penjara.

“Saya terima kalau ini sudah takdir Allah SWT. Saya siap menjalani hukuman ini, Tapi, saya masih punya ikhtiar saya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) termasuk nantinya meminta grasi presiden,” kata Qomar kepada wartawan saat tiba di Lapas Brebes.

Seperti diketahui, Qomar dilaporkan oleh pihak Yayasan Universitas Muhadi Setiabudi atas tuduhan penggunaan surat keterangan lulus palsu saat perekrutan rektor di kampus pada akhir 2016 lalu.

Dia yang tak puas dengan hasil banding di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengajukan kasasi ke tingkat MA. Namun, pengajuan itu berujung penolakan.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, dia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara atau lebih tinggi dari putusan Pengadilan Negeri Brebes, yakni satu tahun lima bulan penjara.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Polemik RI Gabung BoP, Ketua MPR Minta Masyarakat Percaya Langkah Diplomasi Presiden
JAKARTA, PRANUSA.ID- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani…
Apresiasi Puspom TNI Tahan 4 Oknum BAIS, HAM-I Bandingkan Transparansi Kasus Andrie Yunus dengan KM 50
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan…
Jelang Idulfitri 1447 H, Ketua DPD RI Serukan Semua Pihak Tahan Diri dari Konflik Global
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan…
Anggota Komisi III DPR Minta Penyerang Andrie Yunus Disidang di Peradilan Umum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi…
Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Terancam 7 Tahun Penjara
JAKARTA, PRANUSA.ID – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI)…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40