Pemerintah Menggunakan Sistem Acak untuk Memilih Peserta Prakerja

pranusa.id April 14, 2020

(Gambar: cnbcindonesia.com)

PRANUSA.ID — Sejak program kartu pra kerja diumumkan pada 11 April 2020 lalu, jumlah peserta yang ingin mendaftar program tersebut terus mengalami kenaikan. Saat ini, jumlah peserta yang mendaftar setidaknya hampir mencapai 2 juta peserta.

Program yang diminati banyak masyarakat tersebut rupanya memiliki beberapa kriteria. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky menyampaikan beberapa kriteria tersebut.

Pertama, yang bisa menjadi peserta program kartu pra kerja adalah mereka warga negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, melalui situs resmi www.prakerja.go.id, calon peserta program pra kerja harus mendaftarkan dirinya terlebih dahulu. Setelah itu, mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Adanya sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program kartu pra kerja membuat pemilihan peserta nantinya berlangsung secara acak. Sementara itu, lolos tidaknya peserta akan dinilai dan dikoordinasikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

“Pemilihan [peserta] oleh sistem secara random/acak. Untuk pekerja yang terdampak PHK atau kehilangan pekerjaan, syarat dan ketentuan pendataan dari Kemnaker. NIK yang sudah diusulkan oleh Kemnaker akan didahulukan,” kata Panji dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (13/4/2020).

Sebelumnya, sejak program tersebut diumumkan, beberapa masyarakat mengakui kesulitan mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id. Kesulitan tersebut rata-rata mereka rasakan ketika harus mengunggah foto KTP dan swa fotonya.

“Sudah ratusan ribu yang sukses mendaftar. Tapi memang animo masyarakat untuk mendaftar sangat tinggi, hampir 2 juta sejak dibuka hari sabtu malam [11 April 2020]. Dan terus bertambah,” jelas Panji.

Namun, hal tersebut tidak membuat pemerintah mengurungkan niatnya untuk tetap melaksanakan program tersebut. Bahkan, hingga saat ini, pendaftaran program pra kerja masih dibuka.

“Pendaftaran terus terbuka dan tidak dibatasi. Bisa bergabung ke gelombang selanjutnya jika belum berhasil masuk,” jelasnya*(Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Survei LSI Denny JA: Mayoritas Pemilih Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
JAKARTA – Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan…
KUHP Baru, Menko Yusril: Ada Perbedaan Tegas Antara Kritik dengan Hinaan
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,…
Mentan Amran Sulaiman Cabut Izin 2.300 Distributor Pupuk Nakal
KARAWANG – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan…
Pemerintah Klaim Sita 4 Juta Hektare Kebun Sawit Ilegal
KARAWANG— Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik…
Gubernur Kalbar Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Menyambut Ramadhan dan Cap Go Meh
PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa wilayah…