Peneliti CSIS: Perlu Komunikasi Publik yang Komprehensif Atas Pembubaran FPI

pranusa.id January 1, 2021

Ilustrasi FPI.

PRANUSA.ID– Pemerintah resmi menjadikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Pelarangan tersebut didasari dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menkum HAM, Menkominfo, Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT.

SKB tersebut tertuang dengan Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.

Apa dampak keputusan tersebut terhadap pemerintah? Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Nicky Fahrizal mengatakan, akan ada dampak politik yang menguntungkan sekaligus sebaliknya atas keputusan pemerintah terkait dengan FPI. 

“Dampak politik yang muncul sebagai akibat pelarangan FPI bisa berupa dukungan terhadap pemerintah dari silent majority, namun sekaligus menuai kritik tajam dari masyarakat sipil terkait pembubaran ormas, bukan melalui peradilan,” jelasnya saat dihubungi oleh Pranusa. 

Ia pun mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada perlawanan di luar sistem hukum atas pembubaran FPI. 

“Perlawanan di luar sistem hukum mungkin tidak berpotensi, namun yang patut dicermati adalah FPI berubah formatnya atau berganti nama tapi dengan figur – figur pengelola yang sama,” katanya. 

Oleh karena itu, ia pun menambahkan keputusan pembubaran akan efektif dalam jangka waktu yang pendek, dalam arti lain ada ketegasan, dan setidaknya itu sudah menunjukan ada penegakan hukum.

Namun, di satu sisi ia juga menambahkan bahwa untuk tetap benar – benar menjaga stabilitas keamanan maupun politik pasca pembubaran, maka pemerintah perlu untuk terus terbuka terhadap keputusan yang sudah diambil. 

“Kuncinya ada di komunikasi publik dan pengelolaan opini publik. Artinya, publik perlu mendapat penjelasan secara komprehensif soal pembubaran tersebut,” pungkas Nicky. 

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gelontorkan Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas, Gubernur Kaltim: Biar Enggak Nginap di Hotel
JAKARTA, PRANUSA.ID – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, membenarkan…
Banjir Bandang Susulan Terjang Aceh Tengah, Dua Jembatan Darurat Ambruk dan Lima Desa Terisolasi
TAKENGON, PRANUSA.ID – Bencana banjir bandang susulan yang menerjang wilayah…
Marak Digunakan untuk Teror ke Masyarakat, Komisi III DPR RI Minta Pemerintah Batasi Penjualan Air Keras
JAKARTA, PRANUSA.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak…
Gelombang Serangan ke-98, IRGC Iran Klaim Hantam Kapal Israel dan Pukul Mundur USS Tripoli
TEHERAN, PRANUSA.ID – Korps Garda Revolusi Islam atau Islamic Revolution…
Eks Wamenaker Noel Peringatkan PDIP Sedang Diburu ‘Anjing Liar’
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer…
IMG-20260404-WA0015
IMG-20260402-WA0019
IMG-20260404-WA0019