Pengacara Rizieq soal Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris: Itu Bisa Dibeli

pranusa.id March 30, 2021

 

Ilustrasi FPI. Sumber : IDN Times

PRANUSA.ID — Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara terkait temuan baju berlogo FPI dan buku berjudul “Dialog FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Menjawab Berbagai Tuduhan terhadap Gerakan Nasional Anti Ma’siat di Indonesia” dalam penangkapan sejumlah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Azis menegaskan bahwa FPI resmi dibubarkan dan dinyatakan terlarang sejak akhir Desember 2020 lalu. “FPI sudah bubar,” kata Aziz dalam keterangannya di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Dia menilai temuan barang bukti itu pun bisa saja dibeli. “Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” ujar Aziz mengulang-ulang.

Diketahui sebelumnya, polisi menangkap sejumlah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). Selain baju dan buku FPI itu, polisi juga menemukan pakaian bergambar reuni 212, sejumlah pedang, parang, dan senjata tajam.

Semua barang bukti tersebut kini telah disita. Pihak Densus 88 sendiri yang akan memeriksa lebih lanjut soal keterkaitan terduga teroris yang diringkus dengan FPI.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Teras Narang Desak Penanganan Cepat dan Penegakan Hukum Karhutla
PALANGKA RAYA, PRANUSA.ID— Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah,…
Jangkar Nusantara Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Gerakan Jangkar Nusantara mendesak pemerintah segera menetapkan…
Kepercayaan untuk Menumbuhkan Pribadi Utuh
FOTO: Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ YOGYAKARTA, PRANUSA.ID- Pendidikan…
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…