Pengacara Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK, Lukas Enembe Diperiksa Penyidik?

pranusa.id November 28, 2022

(Ilustrasi KPK: tribun)

PRANUSA.ID — Pengacara dari tersangka Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening terpantau tengah berada di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan Roy, disinyalir untuk mendampingi kliennya dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Mengonfirmasi hal itu, Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap gubernur Papua nonaktif itu memang ada dan sudah dijadwalkan sebelumnya. Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak hadir dan direncanakan penjadwalan ulang.

“Kami akan cek dulu (sedang apa Roy di Gedung KPK). Tapi memang benar sebelumnya kami panggil sebagai saksi untuk Tersangka LE dan belum hadir saat itu,” kata Ali melalui pesan singkat, Senin (28/11/2022).

Ali menambahkan, informasi sementara dari tim penyidik KPK, jika benar Lukas hadir hari ini di Gedung KPK maka tujuannya adalah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus terkait.

“Info yang kami peroleh, kehadiran ybs sebagai saksi memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” Ali menutup.

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ali menyatakan, KPK masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

“Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting,” kata Ali.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa saja dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun. Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukum masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK agar hal terkait urung dilakukan atas nama alasan sakit.

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08