Penjelasan Ketua FPI Batang Kuis Terkait Ribut Penutupan di Warung Tuak

pranusa.id May 1, 2020

PRANUSA.ID- Insiden keributan di warung tuak di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (28/4) terus menjadi polemik di kalangan masyarakat.

Ketua FPI Batang Kuis Iskandar Ansor mengatakan, sebelumnya dia sudah sempat meminta kepada Camat dan dusun setempat agar menutup warung tuak tersebut karena dianggap meresahkan masyarakat selama Bulan Ramadhan. Namun permintaan tersebut tidak direspons dengan segera.

“Jadi akhir bulan 3 (Maret) sebelum Ramadhan saya sudah koordinasi dengan Pak Camat sama kawan-kawan, ada hal yang perlu disampaikan. Tanggapan Pak Camat, akan berkoordinasi dengan Polsek, katanya,” terang Iskandar, Kamis (30/4/2020).

Karena tidak kunjung ditutup, 10 hari kemudian, pihaknya kembali mengingatkan camat, untuk menutup warung tuak.

“Mungkin kebetulan sibuk dengan COVID-19, entah lupa atau apa, saya ingatkan lagi pas sudah dekat Ramadhan, 10 hari sebelum Ramadhan saya ingatkan lagi. ‘Pak, warung tuak itu masih buka, Pak Camat’, ‘Waduh saya kekurangan personel, tolong dibantu ingatkan pak’ (kata Camat), Insyaallah saya bantu ingatkan,” kata Iskandar

Selanjutnya karena warung tuak tak kunjung ditutup, pada Sabtu (25/4), FPI meminta kepala dusun agar menutup warung tuak itu. Kemudian pada Senin (26/8) kepala dusun menyurati warung tuak dan meminta agar tempat itu tutup selama Ramadhan.

“Selanjutnya sebelum satu hari keributan terjadi, utusan pemilik warung tuak datang ke rumah saya, memohon agar warung tidak ditutup, kemudian saya bilang, tidak bulan Ramadhan saja haram, apalagi bulan Ramadhan,” ujar Iskandar.

Dia pun menjelaskan bahwa tidak ada larangan apabila yang dijual warung tersebut seperti teh manis dan kopi.

Menurut Iskandar, karena warung tuak tak kunjung ditutup, akhirnya warga yang merasa resah melakukan penutupan dan terjadi keributan yang videonya viral di media sosial.

Atas keributan yang terjadi, Iskandar lantas meminta maaf. Dia mengatakan permintaan maaf itu sudah disampaikan secara lisan dan tulisan.

“Saya minta maaf, benar, secara lisan dan tulisan saya minta maaf atas keributan itu. Tapi kalau atas penutupan warung tuak itu saya tidak mau. Memang itu harus tutup,” jelas Iskandar.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08