
JAKARTA – Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan untuk segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal bulan suci Ramadan tahun ini tampaknya harus tertunda.
Memasuki pekan kedua bulan puasa, dana tunjangan tahunan yang sangat dinantikan oleh para abdi negara tersebut terpantau belum juga dicairkan oleh otoritas terkait.
Keterlambatan penyaluran ini secara otomatis meleset dari target dan janji yang sebelumnya sempat dilontarkan secara terbuka oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Hingga Senin (2/3/2026), instrumen hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi landasan utama penyaluran THR tersebut nyatanya belum juga diterbitkan oleh pihak istana.
Padahal pada pertengahan Februari lalu, Menteri Keuangan sempat menjanjikan bahwa dana segar tersebut akan segera masuk ke rekening para pegawai pada awal masa ibadah puasa.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam sebuah acara diskusi ekonomi di Jakarta pada Jumat (13/2/2026) lalu.
Penegasan mengenai tenggat waktu pencairan tersebut juga sempat kembali diutarakan oleh Purbaya saat dirinya menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan pada pekan berikutnya.
“(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa,” kata Purbaya meyakinkan publik pada Rabu (18/2/2026).
Pemerintah pusat sendiri sejatinya telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp55 triliun, khusus untuk pos pembayaran THR tahun ini.
Anggaran jumbo tersebut dialokasikan secara khusus untuk membiayai komponen gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para hakim.
Sebagai perbandingan, pada penyaluran tahun 2025 lalu, kebijakan serupa telah berhasil menjangkau sekitar 9,4 juta penerima manfaat dari berbagai elemen aparatur negara di pusat maupun daerah.
Laporan: Marsianus | Editor: Rivaldy