Polresta Sidoarjo Ancam Tembak Mati Napi Asimilasi Corona yang Melakukan Tindakan Kriminal

pranusa.id April 15, 2020

PRANUSA.ID- Para narapidana (napi) dengan kriteria tertentu telah dibebaskan sebagai upaya mencegah penularan corona dari dalam lapas sesuai arahan Menkumham.

Di Sidoarjo, napi yang telah dibebaskan di wilayah tersebut jumlahnya sudah tercatat di Polresta Sidoarjo.

“Identitas dan catatan kriminal mereka juga sudah diketahui”, ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo. Senin (17/4/2020).

Menurutnya, napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan diberikan tindakan tegas dan terukur. 

“Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Sumardji.

“Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati,” tegasnya.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08