Polresta Sidoarjo Ancam Tembak Mati Napi Asimilasi Corona yang Melakukan Tindakan Kriminal

pranusa.id April 15, 2020

PRANUSA.ID- Para narapidana (napi) dengan kriteria tertentu telah dibebaskan sebagai upaya mencegah penularan corona dari dalam lapas sesuai arahan Menkumham.

Di Sidoarjo, napi yang telah dibebaskan di wilayah tersebut jumlahnya sudah tercatat di Polresta Sidoarjo.

“Identitas dan catatan kriminal mereka juga sudah diketahui”, ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji di Mapolresta Sidoarjo. Senin (17/4/2020).

Menurutnya, napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), kemudian melakukan kriminalitas saat Physical Distancing di wilayah Sidoarjo, maka akan diberikan tindakan tegas dan terukur. 

“Kami sudah perintahkan ke anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk menembak pelaku di TKP saat pelaku melakukan kriminal di tengah pandemi COVID-19 ini,” jelas Sumardji.

“Sekali lagi kami peringatkan kepada residivis atau napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas dengan ditembak mati,” tegasnya.

(Kris)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26