
JAKARTA, PRANUSA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membongkar adanya praktik pertambangan ilegal yang masih nekat dioperasikan oleh oknum pengusaha nakal meskipun izin usahanya telah resmi dicabut sejak delapan tahun silam.
“Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg terus, dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia, dia tidak hormat sama NKRI,” kata Prabowo dalam agenda penyerahan denda administratif di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Merespons sikap para pelaku kejahatan lingkungan yang dinilai terang-terangan melecehkan kewibawaan negara tersebut, Kepala Negara langsung menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah penindakan tanpa kompromi.
“Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum, pidanakan, kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” tegasnya.
Ia menyadari bahwa upaya pembersihan sektor sumber daya alam ini akan memicu perlawanan sengit dari pihak-pihak tertentu yang diduga kuat menggunakan kekayaan hasil rampasannya untuk mendanai gerakan destabilisasi pemerintahan.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, tidak gentar kita, rakyat bersama kita,” paparnya.
Mengakhiri arahannya terkait penyelamatan keuangan negara tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberanian dan dedikasi jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan di lapangan.
“Kita tidak akan berhenti, kita tidak akan gentar, kita maju terus membela bangsa dan negara, terima kasih, selamat berjuang, saya hormat dengan pekerjaan kalian, kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tutupnya.
Laporan: Judirho | Editor: Arya