
JAKARTA— Presiden RI Prabowo Subianto menilai kritik publik sebagai mekanisme pengaman dalam menjalankan kekuasaan negara.
Di tengah dinamika politik dan sorotan tajam terhadap pemerintahannya, Prabowo menempatkan kritik sebagai bagian dari kontrol yang dibutuhkan agar kebijakan tidak menyimpang dari jalur yang semestinya.
Dalam sambutannya pada Perayaan Natal Nasional di Jakarta, Senin (5/1/2026), Prabowo mengakui bahwa kritik sering kali datang dengan nada keras dan tidak selalu menyenangkan. Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang datang harus disyukuri.
“Kalau dikritik, malah kita harus bersyukur kalau saya dikoreksi. Saya dibantu, saya diamankan,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan, setiap masukan akan ia cerna secara objektif demi memastikan kebijakan tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan hukum.
“Kritik, koreksi adalah menyelamatkan. Jadi saya terima kasih kalau ada yg teriak-teriak ‘Prabowo mau hidupkan lagi militerisme’. Saya koreksi lagi, apa benar? Saya panggil ahli hukum untuk mengkaji mana batas kepemimpinan yang terlalu otoriter,” lanjutnya.
Meski demikian, Prabowo menegaskan adanya batas tegas antara kritik dan fitnah. Ia mengingatkan bahwa kebohongan yang disebarkan secara sengaja dapat menumbuhkan kebencian, kecurigaan, serta merusak persatuan nasional atau sesuatu yang bertentangan dengan nilai moral dan ajaran agama.
Prabowo juga tidak menampik adanya kritik bernuansa sinisme dan upaya delegitimasi politik. Namun, ia menegaskan pemerintah memilih merespons tekanan tersebut melalui kinerja nyata dan capaian konkret, bukan dengan polemik verbal di ruang publik.
“Kita akan bekerja dengan bukti, bukan dengan janji saja,” tegasnya.
Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus