
ACEH TAMIANG— Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Menurut Presiden, negara masih memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani dampak bencana secara efektif tanpa harus menaikkan statusnya menjadi bencana nasional.
Prabowo menyampaikan bahwa penanganan bencana di tiga provinsi tersebut masih dapat dilakukan dengan sumber daya nasional yang tersedia.
Karena itu, penetapan status bencana nasional dinilai belum diperlukan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi respons Presiden atas berbagai kritik masyarakat terkait keputusan pemerintah yang tidak menetapkan status bencana nasional, meskipun kerusakan infrastruktur cukup luas dan jumlah korban jiwa dilaporkan mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Masalahnya kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Kalau kita sebagai bangsa dan negara masih mampu menangani, maka tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan keseriusan bencana yang terjadi. Ia menyatakan jajaran Kabinet Merah Putih bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait terus bekerja di lapangan untuk mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak.
“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu. Anggaran juga sudah kita siapkan cukup besar untuk mengatasi dampak bencana ini,” katanya.
Prabowo menambahkan, pemerintah terus memantau kondisi di daerah terdampak, baik dalam penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, maupun penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Terkait bantuan dari masyarakat dan pihak swasta, Presiden menegaskan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik. Namun, seluruh bantuan diminta disalurkan melalui mekanisme resmi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau ada pihak yang ingin membantu, silakan. Buat surat resmi, sampaikan apa yang ingin disumbangkan, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat dan kita salurkan,” tuturnya.
Menurut Prabowo, mekanisme yang jelas dan terkoordinasi diperlukan agar seluruh bantuan dapat dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan para korban bencana.
Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus