Presiden Joko Widodo: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan! | Pranusa.ID

Presiden Joko Widodo: Saya Berharap RUU TPKS Segera Disahkan!


FOTO: Presiden RI Joko Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam hal ini, ia menilai terutama kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak untuk segera ditangani.

Untuk itu, Jokowi mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hingga saat ini, ia mengatakan RUU TPKS sendiri masih berproses di DPR.

“Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

“Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” tuturnya.

Selain itu, Jokowi mengaku juga telah meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Dengan begitu, ia merasa proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” tandasnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top