Program Donasi Rp1.000 Dedi Mulyadi Disorot TII: “Rakyat Sudah Bayar Pajak”

pranusa.id October 5, 2025

FOTO: Dedi Mulyadi (Suara.com)

BANDUNG – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meluncurkan program donasi Rp1.000 per hari yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi mendapat catatan kritis dari lembaga pengawas transparansi. Transparency International Indonesia (TII) secara tegas mempertanyakan urgensi program tersebut, seraya mengingatkan bahwa rakyat sudah dibebani kewajiban membayar pajak.

Program yang diberi nama “Rereongan Poe Ibu” ini sedianya akan menyasar aparatur sipil negara (ASN), siswa, hingga masyarakat umum untuk berdonasi secara sukarela. Namun, niat baik ini dinilai berpotensi tumpang tindih dengan fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sumber utamanya adalah pajak masyarakat.

Agus Sarwono, seorang peneliti dari TII, menyuarakan kekhawatirannya terkait mekanisme dan akuntabilitas program tersebut. Menurutnya, alih-alih membuat program penggalangan dana baru, pemerintah seharusnya fokus mengoptimalkan dana pajak yang sudah ada untuk kesejahteraan rakyat.

“Warga sudah bayar pajak, seharusnya pajak itu yang dikembalikan dalam bentuk layanan untuk mengentaskan kemiskinan,” tegas Agus Sarwono dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa menjaga kepercayaan publik dalam pengelolaan dana, baik itu pajak maupun donasi, adalah hal yang mutlak. TII menyoroti bahwa pengelolaan pajak itu sendiri hingga kini masih menyisakan banyak celah dan potensi kebocoran. Kekhawatiran serupa juga dialamatkan pada program donasi ini jika tidak disertai sistem yang transparan dan profesional.

“Sebenarnya cukup dengan mengoptimalkan pajak. Pengelolaan pajak saja masih banyak masalah, ada potensi markdown penerimaan,” ucapnya, menggarisbawahi akar masalah yang seharusnya dibenahi terlebih dahulu.

Atas dasar pertimbangan tersebut, TII mendorong Pemprov Jawa Barat untuk meninjau ulang secara mendalam rencana program “Rereongan Poe Ibu”. Agus mengingatkan, tanpa kajian matang dan komunikasi publik yang transparan, program ini justru berisiko menimbulkan resistensi dari masyarakat yang merasa kewajibannya sebagai pembayar pajak belum terlayani secara optimal.

Laporan: Marianus | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan status penahanan…
Alasan Medis dan Paskah, Immanuel Ebenezer Minta Alih Status Jadi Tahanan Rumah
JAKARTA, PRANUSA.ID— Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel…
Gugur Usai Amankan Mudik, Brigadir Fajar Permana Terima Pangkat Luar Biasa Anumerta
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan…
Bantah Klaim Trump, Iran Tegaskan Tidak Ada Dialog dengan Amerika Serikat
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah Iran pada Senin membantah adanya pembicaraan…
Yaqut jadi Tahanan Rumah, KPK: Strategi untuk Memperdalam Penyelidikan Kasus
JAKARTA, PRANUSA.ID – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan tersangka…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40