Protes Anggota DPR Atas Larangan Risma Belanjakan Bansos untuk Rokok

pranusa.id December 30, 2020

Mensos Risma (Utomo / detik.com)

PRANUSA.ID– Menteri Sosial Tri Rismaharini melarang para penerima bansos tunai untuk membeli rokok dengan uang bantuan yang mereka terima. 

“Tidak ada lagi (uang bansos) untuk pembelian rokok dan kami akan pantau, kami akan pantau,” tegas Risma dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Desember.

Risma pun serius dengan larangan tersebut. Ia mengaku saat ini sedang menyiapkan alat untuk memantau penggunaan uang bansos oleh masyarakat. 

“Insyaallah bulan Februari 2021 kami sudah akan menyiapkan tools atau alat untuk kami mengetahui belanja apa saja yang akan digunakan. Dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” jelasnya.

Larangan dari Risma kemudian mendapatkan respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Ia mempertanyakan alasan Risma melarang penggunaan dana bansos untuk rokok, padahal negara sendiri setiap tahun menerima ratusan triliun dari cukai rokok. 

“Ada apa Bu, kok serius banget musuhi sama rokok? Brp ratus trilyun cukai rokok yg diterima negara setiap tahun?,” tulis Luqman di akun Twitter pada Rabu, 30 Desember 2020.

Luqman mengungkit peranan dana dari industri rokok yang bahkan juga digunakan untuk nomboki defisit BPJS Kesehatan selama ini.

“Dari mana duit yg dipakai nomboki defisit BPJS Kes? Brp puluh juta rakyat terlibat dlm rantai industri rokok? Beli rokok di warung/pasar, apa salahnya? Mikir to, Bu!,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta Risma agar memperbolehkan masyarakat untuk membeli apa yang mereka inginkan karena akan berdampak pada perekonomian.

“Dlm keadaan ekonomi mandeg begini, negara ngurus apa yg boleh dibeli dan yg tak boleh? Biarkan rakyat beli apa saja dg duit 300 ribu itu, akan memicu ekonomi bergeliat,” bebernya.

“Setahu saya, Presiden @jokowi tegas minta agar BST tidak dipotong, tdk dikorupsi. Tekanannya bukan soal rokok!,” pungkasnya.

 

(Kris/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08