Rapid Test di RS Swasta, MPR: Ada Peluang Terjadi Penyimpangan

pranusa.id July 8, 2020

Ilustrasi rapid test. (shutterstock)

PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai penyimpangan dan komersialisasi rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19) berpeluang terjadi jika pemerintah tidak turun tangan.

“Mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap potensi oknum rumah sakit tertentu yang menjadikan rapid test sebagai lahan bisnis.

Menurut Bamsoet, peluang penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 itu akan merugikan masyarakat.

Mengingat sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mewajibkan rapid test bagi awak dan penumpang angkutan laut serta udara.

Hal itu tentu menyebabkan orang-orang yang bepergian jarak jauh harus menyertakan hasil rapid test. Tarif pelayanan rapid test sendiri dipatok maksimal Rp 150 ribu dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang diterbitkan Kemenkes.

Namun, dia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir. Dia meminta masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat terkait corona agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.

“Agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani Covid-19 agar segera mendapat pertolongan, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tandas dia.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Surplus Dagang Tembus USD38,7 Miliar, Menkeu: Ekonomi RI Terjaga Kuat
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa…
Perkuat Pembangunan Daerah, Ketapang Suntik Modal Bank Kalbar Rp7,5 Miliar
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kembali menunjukkan komitmen strategisnya…
Mempawah Raih Penghargaan Adiwiyata Provinsi Kalbar 2025
PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menorehkan prestasi di bidang…
Sita 4 Ton Sabu dan Gulung 42 Jaringan, BNN Berhasil Ungkap 746 Kasus Sepanjang 2025
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menutup tahun 2025 dengan…
Respon Fasilitasi Gubernur, DPRD Ende Ingatkan Bahaya Perkada: Janji Politik Bupati Bisa Gagal
ENDE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende merespons…