Rapid Test di RS Swasta, MPR: Ada Peluang Terjadi Penyimpangan

pranusa.id July 8, 2020

Ilustrasi rapid test. (shutterstock)

PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai penyimpangan dan komersialisasi rapid test atau tes cepat virus corona (Covid-19) berpeluang terjadi jika pemerintah tidak turun tangan.

“Mengingat adanya peluang terjadinya penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 yang dilakukan rumah sakit swasta akibat dari lemahnya peran pemerintah dalam mengatur dan mengawasi uji tes tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (8/7/2020).

Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap potensi oknum rumah sakit tertentu yang menjadikan rapid test sebagai lahan bisnis.

Menurut Bamsoet, peluang penyimpangan dan komersialisasi tes Covid-19 itu akan merugikan masyarakat.

Mengingat sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mewajibkan rapid test bagi awak dan penumpang angkutan laut serta udara.

Hal itu tentu menyebabkan orang-orang yang bepergian jarak jauh harus menyertakan hasil rapid test. Tarif pelayanan rapid test sendiri dipatok maksimal Rp 150 ribu dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang diterbitkan Kemenkes.

Namun, dia mengimbau masyarakat tak perlu khawatir. Dia meminta masyarakat yang membutuhkan penanganan darurat terkait corona agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit.

“Agar langsung berobat ke rumah sakit rujukan pemerintah yang menangani Covid-19 agar segera mendapat pertolongan, dan semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tandas dia.

(Cornelia)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Webinar Borneo Bajenta: Melalui Tradisi Sangan Mendorong Pembangunan Sumber Daya Manusia Kalteng
LAMANDAU, PRANUSA.ID— Tradisi berkisah lisan dari masyarakat lokal, khususnya masyarakat…
Anomali Narasi “Stok BBM 20 Hari” Bahlil di Balik Panjangnya Antrean SPBU Pontianak
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan…
Waketum Golkar: Kritik terhadap Pemerintah Harus Kedepankan Etika dan Kejujuran
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus…
Jelang Malam Takbiran, Mabes Polri Imbau Masyarakat Tak Gunakan Petasan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan…
Berlaku 28 Maret 2026, Menag Dukung Penuh Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40