Rencana Perkada Batal, DPRD Ende Sahkan APBD 2026 di Tengah Kritik Tajam PSI

pranusa.id December 28, 2025

ENDE – Rencana Pemerintah Kabupaten Ende untuk menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam menetapkan anggaran tahun depan dipastikan batal.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende akhirnya secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Ende, Jumat (27/12/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, tersebut dihadiri oleh seluruh fraksi, Bupati dan Wakil Bupati, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski kesepakatan telah tercapai, penetapan APBD dengan total nilai Rp1,14 triliun ini diwarnai catatan kritis yang cukup tajam dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua Fraksi PSI, Syukri Abdulah, dalam pendapat akhir fraksinya menyoroti adanya pergeseran orientasi kebijakan fiskal pemerintah daerah yang dinilai mengkhawatirkan.

PSI menilai pemerintah kini lebih condong mengejar keuntungan finansial semata daripada fokus pada aspek sosial.

Syukri mengingatkan agar masyarakat tidak hanya dijadikan objek retribusi dan target penerimaan daerah semata tanpa diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang memadai.

Kritik keras dilontarkan Syukri terkait strategi optimalisasi pendapatan asli daerah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah retribusi yang ditarik dari warga harus memiliki landasan regulasi yang kuat dan berdampak langsung pada pelayanan.

Tanpa adanya penjelasan rinci mengenai Standar Pelayanan Minimum (SPM), kebijakan penarikan retribusi berpotensi menciptakan ketidakadilan. Bahkan, Syukri menyebut retribusi tanpa peningkatan layanan tak ubahnya sebagai pemerasan terselubung terhadap rakyat.

Sorotan tajam juga diarahkan pada postur anggaran yang dinilai belum berpihak pada persoalan mendesak di Ende.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, angka kemiskinan di Ende masih tinggi mencapai 22,57 persen dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat di angka 3,88 persen.

Namun, struktur APBD 2026 justru didominasi oleh belanja operasional yang mencapai hampir 60 persen. Sebaliknya, alokasi untuk belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan hanya dipatok sebesar 3,66 persen.

Menutup pandangannya, Fraksi PSI mendesak pemerintah daerah agar digitalisasi sistem dan penegakan hukum tidak sekadar dijadikan alibi untuk mempercepat penarikan dana dari masyarakat.

Ke depan, PSI meminta agar kebijakan anggaran lebih terukur dan fokus pada program prioritas yang mampu menekan angka kemiskinan serta mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Ende.

Laporan: Marsianus N.N | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Menteri HAM Natalius Pigai Bantah Keterlibatan Pemerintah dalam Teror Ketua BEM UGM
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara…
Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen
WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS)…
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26