
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil dan diumumkan langsung setelah pemerintah menggelar Sidang Isbat penetapan awal bulan puasa di Jakarta pada Selasa (17/2/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada dua metode utama yang dipadukan oleh Kemenag, yakni perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal langsung (rukyatul hilal) di ratusan titik di seluruh Indonesia.
“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab dan pantauan hilal, 1 Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas perwakilan pemerintah dalam pengumuman tersebut.
Karena hilal belum memenuhi kriteria minimal pada Selasa petang, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal, sehingga awal puasa baru dimulai pada hari Kamis.
Keputusan penetapan 1 Ramadan ini menjadi pedoman resmi bagi seluruh umat Islam di Tanah Air untuk memulai ibadah puasa secara serentak.
Seiring dengan pengumuman tersebut, umat muslim di Indonesia dijadwalkan akan mulai melaksanakan ibadah salat Tarawih pertama pada Rabu (18/2/2026) malam.
Pemerintah juga mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat senantiasa menjaga kerukunan, toleransi, dan kekhusyukan selama menjalankan ibadah di bulan suci tahun ini.
Laporan: Severinus | Editor: Michael