Revisi RUU Pemilu, Nasdem Usul Partai Tak Lolos Ambang Batas Nasional Kehilangan Kursi Daerah

pranusa.id April 27, 2026

FOTO: Bendera Partai NasDem.

JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (27/4/2026) mengusulkan penerapan aturan ambang batas parlemen secara ketat dalam revisi Undang-Undang Pemilu di mana partai yang gagal melenggang ke Senayan akan otomatis kehilangan seluruh kursi perwakilannya di daerah.

“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy.

Langkah radikal untuk mewujudkan pelembagaan struktur partai politik dan tata kelola pemerintahan yang efektif tersebut juga dibarengi dengan usulan pemberlakuan ambang batas secara berjenjang yang mematok angka enam persen di tingkat nasional, lima persen di level provinsi, serta empat persen untuk tingkat kabupaten maupun kota.

“Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” katanya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Tanggapi Manuver PDIP, AHY Sebut Kehadiran Partai Oposisi Sebagai Sebuah Keniscayaan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono…
Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Wapres Gibran Minta Publik Hormati Proses Hukum
JAKARTA, PRANUSA.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan…
Menko Zulkifli Hasan Sebut Program MBG untuk Sekolah Elite Akan Disetop
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan…
Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports di Kapolda Jateng Cup 2026
SURAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe…
Menkeu Purbaya Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I Capai 5,61 Persen, Kalahkan Negara G20 dan ASEAN
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa…