Revisi RUU Pemilu, Nasdem Usul Partai Tak Lolos Ambang Batas Nasional Kehilangan Kursi Daerah

pranusa.id April 27, 2026

FOTO: Bendera Partai NasDem.

JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (27/4/2026) mengusulkan penerapan aturan ambang batas parlemen secara ketat dalam revisi Undang-Undang Pemilu di mana partai yang gagal melenggang ke Senayan akan otomatis kehilangan seluruh kursi perwakilannya di daerah.

“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy.

Langkah radikal untuk mewujudkan pelembagaan struktur partai politik dan tata kelola pemerintahan yang efektif tersebut juga dibarengi dengan usulan pemberlakuan ambang batas secara berjenjang yang mematok angka enam persen di tingkat nasional, lima persen di level provinsi, serta empat persen untuk tingkat kabupaten maupun kota.

“Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” katanya.

Laporan: Hendri | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Merupakan Perintah Presiden Jokowi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut…
Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan BUMN: Minta Anak Cucu Perusahaan Pertamina dan PLN Dipangkas
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan seluruh…
Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan MBG di Berbagai Daerah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, secara…
Ahmad Muzani Sebut Presiden Prabowo Banyak Mendalami Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Bung Hatta
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa…
Perketat Aturan Imigrasi, Donald Trump Tandatangani Dua Perintah Eksekutif Batasi Birthright Citizenship
WASHINGTON, PRANUSA.ID — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu…