
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ketua DPP Partai Nasdem sekaligus Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (27/4/2026) mengusulkan penerapan aturan ambang batas parlemen secara ketat dalam revisi Undang-Undang Pemilu di mana partai yang gagal melenggang ke Senayan akan otomatis kehilangan seluruh kursi perwakilannya di daerah.
“Jika tidak memenuhi parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis kursinya di provinsi, kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy.
Langkah radikal untuk mewujudkan pelembagaan struktur partai politik dan tata kelola pemerintahan yang efektif tersebut juga dibarengi dengan usulan pemberlakuan ambang batas secara berjenjang yang mematok angka enam persen di tingkat nasional, lima persen di level provinsi, serta empat persen untuk tingkat kabupaten maupun kota.
“Parliamentary threshold itu wajib terus dipertahankan dan bahkan kami mengusulkan angkanya naik dari presentase sekarang,” katanya.
Laporan: Hendri | Editor: Michael